Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Surat Pemakzulan Gibran Batal Dibacakan, DPR Tak Ingin Gaduh

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 00:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan DPR RI tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI merupakan hal yang wajar.

Demikian pandangan analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat kepada RMOL, Rabu 25 Juni 2025.

Hensat melihat bahwa momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.


"Masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya," kata Hensat.

Meski alasan tidak dibacakannya tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.

"DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan," ujar Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga menilai dengan tidak dibacakannya surat tersebut, terlihat kini DPR sudah sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.

Meski begitu, dosen ilmu politik Universitas Paramadina itu juga mempersilahkan para purnawiran TNI bila ingin menanyakan kembali nasib surat tersebut kepada DPR.

"Jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR," pungkas Hensat.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya