Berita

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat memberikan sharing session didampingi wartawan senior Nuah Torong/Ist

Politik

Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka & Rakyat Merdeka Group

Resentralisasi Kerdilkan Peran Daerah dan Perbesar Oligarki

RABU, 25 JUNI 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam implementasi otonomi daerah. Resentralisasi yang terjadi belakangan ini telah membuat pemerintah daerah semakin berkurang kewenangannya dalam mengelola sumber daya alam dan keuangan daerah. 

Hal ini mengemuka dalam sharing session di acara "Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka" yang berlangsung di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Juni 2025.

Hadir sebagai narasumber antara lain pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Dr. Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dari Universitas Tirtayasa (Untirta) Dr. Yoki Yusanto, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, dan Direktur GREAT Institute Dr. Teguh Santosa.


Keempat narasumber tersebut adalah mantan jurnalis dari Harian Merdeka dan Rakyat Merdeka. 

Menurut Selamat Ginting, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu pemicu semakin mengerdilkan peran daerah dalam mengelola dan mengatur daerahnya.

"Kedua undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah pusat, sehingga batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kabur," ujar Selamat Ginting dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 25 Juni 2025.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pendapatan asli daerah (PAD) semakin mengecil setelah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan. 

Pada tahun 2022, PAD hanya mencapai 30 persen dari total pendapatan daerah, sedangkan pada tahun 2014, angka tersebut masih mencapai 40 persen. 

"Huru-hara kasus penambangan nikel di Raja Ampat dan polemik empat pulau di Aceh adalah bukti nyata resentralisasi yang terjadi hari ini," tutur Selamat.

Resentralisasi, lanjut dia, dapat berpotensi memunculkan kelompok kepentingan di sekitar pengambil keputusan pusat, serta meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang atau praktik oligarki.

Yoki Yusanto menambahkan, semakin mengecilnya kewenangan daerah menunjukkan gejala resentralisasi, di mana peran pemerintah pusat semakin mendominasi seperti di masa Orde Baru.

"Hal ini menyebabkan pemerintah daerah semakin sulit untuk mengelola sumber daya alam dan keuangan daerah dengan efektif," ujar Yoki Yusanto.

Padahal, kata dia, jika daerah diberi kewenangan lebih besar, peluang untuk memajukan daerahnya otomatis akan semakin besar pula.

"Jika daerah maju, maka Indonesia akan maju juga. Kemajuan daerah akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola sendiri urusan pemerintahan.

Teguh Santosa menambahkan, peran daerah yang lebih besar akan semakin membuka peluang daerah untuk berkontribusi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. 

"Dengan pemerintahan yang lebih desentralisasi, daerah akan dapat mengelola sendiri sumber daya alam dan keuangan daerah, sehingga meningkatkan kemandirian dan kemajuan daerah," ujar Teguh.

Namun, lanjut Teguh, jangan sampai peran besar yang diberikan kepada daerah justru menciptakan "raja-raja" kecil yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri.

"Di sinilah pentingnya pengawasan dari semua pihak agar pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel," sarannya.

Terkait pengawasan publik, kata Herik Kurniawan, media bisa turut berpartisipasi aktif sebagai alat kontrol kekuasaan, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

"Media massa adalah salah satu pilar demokrasi yang memungkinkan berjalannya roda pemerintahan secara transparan, governance, dan bertanggung jawab," ujarnya. 

Pada acara Reuni Akbar Jurnalis alumni Harian "Merdeka" dan "Rakyat Merdeka" hadir sekitar 100 jurnalis alumni kedua koran politik nasional tersebut.

Hadir memberikan keynote speech, Dahlan Iskan, mantan petinggi Harian "Jawa Pos" yang juga mantan Menteri BUMN. Selain Dahlan, hadir juga beberapa petinggi dan praktisi pers yang merupakan alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka.

Mereka antara lain Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GlobalTV yang juga Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia/IJTI), Dr. Teguh Santosa (mantan Ketua PWI Bidang Luar Negeri dan Ketua Umum JMSI), Syukri Rahmatullah (Pemimpin Redaksi Beritasatu.com), dan Umi Kalsum (Wakil Pemimpin Redaksi IDN Times).

Menurut Ketua Panitia Reuni, Mulia Siregar, acara Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka terselenggara berkat dukungan para donatur dan sponsor, antara lain PLN, Telkom, Taspen, Sinarmas Land, dan Mind ID.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya