Berita

Anggota Baleg DPR Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

DPR Pastikan Revisi UU Haji Masuk Prolegnas Prioritas

SELASA, 24 JUNI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi UU Haji dipastikan sudah masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di Badan Legislasi DPR. 

Hal itu terungkap setelah Komisi VIII DPR membahas secara detail tentang RUU Haji lewat panja haji.

“Ini sudah masuk prolegnas prioritas. Udah masuk,” tegas Anggota Baleg DPR Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 24 Juni 2025.


Ia menerangkan RUU Haji masuk prolegnas prioritas agar Badan Penyelenggara Haji ini memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

“Sebab kan ini tahun depan ini penyelenggara haji itu bukan lagi Dirjen Haji. Tapi sudah direncanakan. Sudah direncanakan akan diambil ahli oleh BP Haji,” jelasnya.

“Kalau nanti sudah diambil oleh BP Haji, ya berarti kan penyelenggaranya sudah pindah. Makanya undang-undangnya disiapkan. Undang-undangnya itu disiapkan dan nanti orang akan ikut aturan itu,” sambung politikus PAN tersebut.

Selain itu, kata Saleh, dalam harmonisasi RUU Haji ini juga membicarakan peran dari BP Haji, dan proses akuisisi dari Dirjen Haji dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Nah, itu yang menurut saya menjadi salah satu hal penting di dalam pembahasan undang-undang ini,” tegasnya lagi.

Pihaknya berharap pembahasan mengenai RUU Haji ini tidak terkesan terburu-buru namun mengedepankan prioritas pelaksanaan ibadah haji.

“Ya, menurut saya sih semakin cepat sebetulnya semakin baik. Semakin cepat semakin baik. Tetapi jangan memaksakan misalnya sesuatu yang belum selesai di tingkat pembahasan panja, kemudian didorong terus segera selesai. Itu malah justru tidak elok dan tidak baik,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya