Berita

Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte/Net

Dunia

NATO Anggap Serangan AS ke Iran Tidak Langgar Hukum Internasional

SELASA, 24 JUNI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aliansi pertahanan NATO menegaskan bahwa serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap Iran tidak melanggar hukum internasional. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menjelang pertemuan puncak aliansi selama dua hari di Den Haag pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rutte menyampaikan kekhawatirannya tentang penggunaan senjata nuklir Iran yang dinilai mampu memicu ketidakstabilan kawasan. 


"Dan itulah sebabnya NATO mengatakan Iran tidak boleh dan ini adalah posisi NATO yang konsisten Iran tidak boleh memegang kendali pada senjata nuklir," kata Rutte kepada wartawan, seperti dimuat Reuters.

Oleh sebab itu, Rutte menegaskan bahwa tindakan AS menyerang tiga situs nuklir Iran pada Minggu, 22 Juni 2025 tidak melanggar hukum internasional. 

"Saya tidak setuju bahwa ini melanggar hukum internasional, apa yang dilakukan AS," lanjutnya.

Rutte juga mengingatkan bahwa negara-negara sekutu telah berulang kali meminta Iran agar mematuhi perjanjian nonproliferasi senjata nuklir. 

“Sekutu telah berulang kali mendesak Iran untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian nonproliferasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rutte mengumumkan bahwa seluruh anggota NATO telah menyepakati target baru pengeluaran pertahanan sebesar 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini mencakup investasi besar-besaran dalam sistem persenjataan dan pertahanan.

"Semua anggota NATO, termasuk Spanyol, telah menyetujui target baru tersebut. Aliansi tidak memiliki pilihan lain atau kesepakatan sampingan," ungkapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya