Berita

Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte/Net

Dunia

NATO Anggap Serangan AS ke Iran Tidak Langgar Hukum Internasional

SELASA, 24 JUNI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aliansi pertahanan NATO menegaskan bahwa serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap Iran tidak melanggar hukum internasional. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menjelang pertemuan puncak aliansi selama dua hari di Den Haag pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rutte menyampaikan kekhawatirannya tentang penggunaan senjata nuklir Iran yang dinilai mampu memicu ketidakstabilan kawasan. 


"Dan itulah sebabnya NATO mengatakan Iran tidak boleh dan ini adalah posisi NATO yang konsisten Iran tidak boleh memegang kendali pada senjata nuklir," kata Rutte kepada wartawan, seperti dimuat Reuters.

Oleh sebab itu, Rutte menegaskan bahwa tindakan AS menyerang tiga situs nuklir Iran pada Minggu, 22 Juni 2025 tidak melanggar hukum internasional. 

"Saya tidak setuju bahwa ini melanggar hukum internasional, apa yang dilakukan AS," lanjutnya.

Rutte juga mengingatkan bahwa negara-negara sekutu telah berulang kali meminta Iran agar mematuhi perjanjian nonproliferasi senjata nuklir. 

“Sekutu telah berulang kali mendesak Iran untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian nonproliferasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rutte mengumumkan bahwa seluruh anggota NATO telah menyepakati target baru pengeluaran pertahanan sebesar 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini mencakup investasi besar-besaran dalam sistem persenjataan dan pertahanan.

"Semua anggota NATO, termasuk Spanyol, telah menyetujui target baru tersebut. Aliansi tidak memiliki pilihan lain atau kesepakatan sampingan," ungkapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya