Berita

Logo MPR RI/Istimewa

Hukum

KPK Mulai Panggil Saksi di Kasus Korupsi Pengadaan di MPR

SENIN, 23 JUNI 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan di MPR.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 23 Juni 2025, tim penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara baru ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 23 Juni 2025.


Adapun saksi-saksi yang dipanggil adalah Cucu Riwayati selaku pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman penggandaan pada Setjen MPR tahun 2020-2021, dan Fahmi Idris selaku kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja UKPBJ) di Setjen MPR tahun 2020.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan penyidikan baru, yakni perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR.

"Benar, ada penyidikan baru," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 20 Juni 2025.

Budi menjelaskan, perkara baru dimaksud adalah terkait penerimaan gratifikasi pengadaan di MPR. Akan tetapi, Budi tidak menjelaskan pengadaan apa yang tengah disidik KPK.

"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," pungkas Budi.

Saat ditanya apakah sudah ada tersangka dalam perkara tersebut, Budi belum meresponsnya. Beberapa pimpinan KPK juga belum merespons saat ditanya terkait penyidikan perkara baru ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya