Berita

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik (baju orange kiri)/RMOL

Bisnis

Deputi Ungkap UMKM Sudah Serap 97 Persen Lapangan Pekerjaan di Indonesia

SABTU, 21 JUNI 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah menyerap sekitar 97 persen lapangan pekerjaan di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

Menurut Riza, jumlah ini cukup besar dan menunjukkan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional.


"Faktanya, sekitar 97 persen lapangan pekerjaan kita itu diserap di sektor UMKM. Jadi, angkanya cukup besar," kata Riza.

Riza mengurai bahwa dari total lapangan pekerjaan yang diserap oleh UMKM, sekitar 30 juta orang bekerja di sektor non-pertanian. Dari jumlah itu, 99,7 persen merupakan usaha mikro, 0,24 persen usaha kecil, dan 0,05 persen usaha menengah.

Untuk itu, Riza menekankan pentingnya memastikan UMKM naik kelas, baik dari mikro ke kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya. 

Dengan begitu, kata dia, UMKM dapat berkembang menjadi usaha besar yang lebih kuat dan berdaya saing.

Riza menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor UMKM memang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu,  pemerintah akan terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran.

"Penting untuk memastikan usaha mikro, kecil, dan menengah kita ini naik kelas. Artinya naik kelas apa? Naik kelas dari mikro naiknya kecil, kecil naik menengah. Insya Allah dari menengah nanti bisa menjadi usaha besar dalam dunia," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya