Berita

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik (baju orange kiri)/RMOL

Bisnis

Deputi Ungkap UMKM Sudah Serap 97 Persen Lapangan Pekerjaan di Indonesia

SABTU, 21 JUNI 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah menyerap sekitar 97 persen lapangan pekerjaan di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

Menurut Riza, jumlah ini cukup besar dan menunjukkan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional.


"Faktanya, sekitar 97 persen lapangan pekerjaan kita itu diserap di sektor UMKM. Jadi, angkanya cukup besar," kata Riza.

Riza mengurai bahwa dari total lapangan pekerjaan yang diserap oleh UMKM, sekitar 30 juta orang bekerja di sektor non-pertanian. Dari jumlah itu, 99,7 persen merupakan usaha mikro, 0,24 persen usaha kecil, dan 0,05 persen usaha menengah.

Untuk itu, Riza menekankan pentingnya memastikan UMKM naik kelas, baik dari mikro ke kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya. 

Dengan begitu, kata dia, UMKM dapat berkembang menjadi usaha besar yang lebih kuat dan berdaya saing.

Riza menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor UMKM memang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu,  pemerintah akan terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran.

"Penting untuk memastikan usaha mikro, kecil, dan menengah kita ini naik kelas. Artinya naik kelas apa? Naik kelas dari mikro naiknya kecil, kecil naik menengah. Insya Allah dari menengah nanti bisa menjadi usaha besar dalam dunia," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya