Berita

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik (baju orange kiri)/RMOL

Bisnis

Deputi Ungkap UMKM Sudah Serap 97 Persen Lapangan Pekerjaan di Indonesia

SABTU, 21 JUNI 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah menyerap sekitar 97 persen lapangan pekerjaan di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

Menurut Riza, jumlah ini cukup besar dan menunjukkan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional.


"Faktanya, sekitar 97 persen lapangan pekerjaan kita itu diserap di sektor UMKM. Jadi, angkanya cukup besar," kata Riza.

Riza mengurai bahwa dari total lapangan pekerjaan yang diserap oleh UMKM, sekitar 30 juta orang bekerja di sektor non-pertanian. Dari jumlah itu, 99,7 persen merupakan usaha mikro, 0,24 persen usaha kecil, dan 0,05 persen usaha menengah.

Untuk itu, Riza menekankan pentingnya memastikan UMKM naik kelas, baik dari mikro ke kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya. 

Dengan begitu, kata dia, UMKM dapat berkembang menjadi usaha besar yang lebih kuat dan berdaya saing.

Riza menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor UMKM memang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu,  pemerintah akan terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran.

"Penting untuk memastikan usaha mikro, kecil, dan menengah kita ini naik kelas. Artinya naik kelas apa? Naik kelas dari mikro naiknya kecil, kecil naik menengah. Insya Allah dari menengah nanti bisa menjadi usaha besar dalam dunia," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya