Berita

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga (paling kanan) /RMOL

Politik

Kemnaker: Pekerja Harus Protes jika Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para pekerja untuk proaktif memperjuangkan haknya, termasuk dengan memprotes perusahaan yang tidak mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

“Para pekerja harus protes kepada perusahaan jika dia tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Sunardi.


Ia menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan mencakup berbagai perlindungan penting bagi pekerja. Di antaranya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga menjadi basis data bagi berbagai program bantuan pemerintah seperti subsidi upah.

“Manfaat BPJS ketenagakerjaan cukup banyak. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja ada di dalamnya jaminan kehilangan pekerjaan juga ada di dalamnya. Bahkan sekarang kita juga pemerintah memberikan basic data bantuan subsidi upah itu menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sunardi pun mengajak pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program tersebut demi perlindungan sosial yang lebih baik. Menurutnya, jika tidak terdaftar, pekerja akan kesulitan saat menghadapi risiko kerja atau saat pemerintah menyalurkan berbagai bantuan.

“Ini perlu kita kembangkan, tolong para pekerja dalam kesempatan ini saya sampaikan harus mendaftarkan diri ke BPJS ketenagakerjaan, karena ini nilai proteksinya cukup banyak, kalau tidak mendaftar di situ nanti akan mengalami berbagai kesulitan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya