Berita

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said/RMOL

Politik

Perdamaian Aceh Jangan Ditukar Kepentingan Jangka Pendek

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. 

Sudirman menyoroti pentingnya memahami sejarah perdamaian Aceh dalam mengambil keputusan strategis. Ia menyebut, perdamaian Aceh adalah aset heroik bangsa yang tidak boleh ditukar dengan kepentingan teknis jangka pendek atau spekulasi ekonomi atas sumber daya di wilayah sengketa.

“Saya menyebut proses damai Aceh itu bukan sekadar historis, tapi heroik. Jangan ditukar dengan kepentingan jangka pendek,” kata Sudirman, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 20 Juni 2025.


Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian administratif secara hukum formil masih diperlukan, agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

“Alhamdulillah, bersyukur sengketa pulau sudah selesai. Keputusan awal yang memicu polemik itu mengandung kekeliruan fundamental,” ujar Sudirman.

Menurut Sudirman Said, kekeliruan tersebut terletak pada dua hal utama. Pertama, keputusan Menteri Dalam Negeri yang dinilai menyalahi semangat undang-undang. Kedua, tidak adanya konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh sebelumnya.

Dan hal yang lebih aneh lagi, menurut Sudirman, adalah ketika kemudian gubernur diminta menyamakan persepsi, padahal bukan mereka yang membuat keputusan keliru.

“Yang keliru kan bukan gubernurnya, tapi solusinya kok gubernur yang diminta berembuk menyamakan sesuatu?" ujar Sudirman keheranan.

Ia juga menyinggung bahwa meski Presiden Prabowo telah memberi arahan melalui sambungan video karena tengah berada di luar negeri, namun langkah itu belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. 

Menurut Sudirman, koreksi atas keputusan Mendagri harus dibuktikan melalui dokumen hukum resmi. Dengan kata lain diperlukan legal hitam-putihnya. 

"Harus ada koreksi. Bisa berupa pencabutan keputusan Mendagri atau keputusan baru dari Presiden yang menyatakan bahwa keputusan Mendagri itu salah,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi sikap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang dinilai tetap tenang dan bersikap sebagai pemimpin sipil meski dirinya merupakan mantan kombatan GAM.

“Pemerintahan ini baru berjalan delapan bulan, tentu masih dalam proses saling menyesuaikan. Tapi ke depan, publik menanti kapan Presiden Prabowo akan menata ulang timnya agar diisi oleh orang-orang yang satu pikiran dan sejalan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya