Berita

Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan/Ist

Nusantara

PT IMIP Siap Tunduk UU Buntut Temuan Pelanggaran Lingkungan

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas pertambangan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dipastikan akan mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dipastikan Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan seiring dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah tambang PT IMIP di Morowali Sulawesi Tengah.

"Pada prinsipnya PT IMIP patuh terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Kami siap mengikuti arahan dari kementerian terkait, termasuk KLH,” kata Dedy dalam keterangan resminya, Kamis, 19 Juni 2025.


PT IMIP juga akan memaksimalkan koordinasi dan pengawasan terhadap operasional seluruh tenant demi melakukan perbaikan sebagaimana arahan Kementerian LH. 

“Jika benar ditemukan adanya pelanggaran, kami siap untuk melakukan perbaikan sesuai arahan dari Kementerian LH,” terangnya. 

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengungkap beberapa pelanggaran lingkungan di kawasan PT IMIP, Morowali.

"Hasil pengawasan menunjukkan, terdapat beberapa fasilitas yang tidak terlingkup di dalam dokumen AMDAL IMIP," ungkap Hanif. 

KLH menemukan bukaan lahan seluas 179 hektare berbatasan langsung dengan areal IMIP. Kemudian, pembangunan pabrik dan kegiatan lainnya seluas lebih dari 1.800 hektare yang berada di luar dokumen AMDAL perusahaan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya