Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Politik

Blunder Fatal, Tito Karnavian Wajib Mundur

RABU, 18 JUNI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melakukan blunder fatal dengan menerbitkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025 hingga berbuntut memanasnya hubungan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Demikian dikatakan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, Tito Karnavian wajib mundur dari jabatan Mendagri," kata Nurmadi.


Nurmadi mengatakan, ulah Tito telah mengusik kedamaian dan membahayakan keutuhan NKRI.

Ia juga menilai Tito tidak menghargai Perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. 

"Kalau nggak mau mundur, sepantasnya Presiden Prabowo segera  menecat Tito. Pejabat pemecah belah tak layak ada di kabinet," kata akademisi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.

Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Sebelumnya, Mendagri memutuskan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.






Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya