Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Premi Asuransi Kendaraan Capai Rp7,21 Triliun per April 2025

SELASA, 17 JUNI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp7,21 triliun hingga April 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy, seiring kondisi lesunya kinerja penjualan di industri otomotif, khususnya kendaraan roda empat.

“Berdasarkan data April 2025, pendapatan premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,21 triliun atau mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy,” ungkap Ogi, di Jakarta, dikutip Selasa 17 Juni 2025.  


Namun, menurutnya, secara bulanan (mtm) pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,47 triliun jika dibandingkan dengan Maret 2025. 

Selanjutnya disampaikan, lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha paling mendominasi nomor dua setelah asuransi harta benda dengan porsi sebesar 12,91 persen.  

Namun, Ogi mengatakan prospek lini upaya asuransi kendaraan bermotor kemungkinan sedikit melambat, mengingat penjualan kendaraan juga tetap condong turun.

Walaupun begitu, pihaknya optimis lini upaya asuransi kendaraan tetap mempunyai ruang pertumbuhan yang sehat, seiring dengan terus meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan.

“Selain itu, potensi peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan yang menghadirkan fitur dan penemuan baru pada akhirnya dapat mendorong aktivitas pasar secara lebih luas,” ucapnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya