Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Tito Karnavian Bebani Prabowo soal Empat Pulau

SENIN, 16 JUNI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara dikritik keras pakar ilmu politik Universitas Nasional (Unas) Prof TB Massa Djafar.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan instabilitas nasional serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kebijakan yang dibuat Mendagri cenderung membuat kegaduhan, dan itu sangat tidak baik bagi stabilitas republik ini,” ujar Prof TB Massa Djafar lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.


Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan pemindahan wilayah administrasi ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dan menimbulkan reaksi keras dari publik, terutama masyarakat Aceh.

Tokoh asal Aceh ini menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat kebingungan. Akibatnya banyak analisis-analisis liar yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah.

“Kepercayaan menurun, kebanggaan sebagai bangsa ikut merosot. Kebijakan ini kontraproduktif dengan harapan rakyat akan perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Prof TB Massa juga mengkritik keras kurangnya pertimbangan sejarah dalam pengambilan keputusan tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu tidak punya dasar kuat secara historis maupun administratif, dan memunculkan kecurigaan tentang adanya agenda tersembunyi.

“Ada yang hilang dari bangsa ini: pemimpin yang lupa sejarah. Kebijakan Tito ini tidak punya argumen kuat, baik dari sejarah maupun aspek lain. Lalu muncul pertanyaan: apa agenda di balik ini?” ucapnya.

Lebih jauh, ia menilai langkah Mendagri Tito Karnavian justru menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto, yang tengah membangun harapan baru di tengah masyarakat.

“Ini cari penyakit saja, dan menjadi beban di pemerintahan Prabowo,” tegasnya.

Prof TB Massa juga menyinggung komposisi kabinet yang menurutnya masih terlalu banyak diisi oleh menteri-menteri titipan dari era pemerintahan sebelumnya.

“Saya masih memegang tesis bahwa menteri-menteri era Jokowi yang dititipkan ke dalam kabinet Prabowo itu lebih banyak merusak,” katanya.

Ia pun mengingatkan kembali peringatan Prabowo saat kampanye 2019 lalu, bahwa negara bisa bubar jika tidak dijaga dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, pelajaran dari keruntuhan Uni Soviet seharusnya menjadi cermin bagi Indonesia.

“Kenapa kita tidak belajar dari Uni Soviet? Tidak ada yang menyangka negara sekuat itu bisa bubar seketika,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya