Berita

Rapat Kerja I Bamus Suku Betawi 1982 di Green Forest Hotel, Bogor/Ist

Nusantara

Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bamus Suku Betawi 1982 mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta yang menargetkan Jakarta untuk masuk dalam 50 besar kota global, berdasarkan berbagai indeks internasional. 

Demikian salah satu satu poin rekomendasi Rapat Kerja I Bamus Suku Betawi 1982 di Green Forest Hotel, Bogor, Sabtu malam, 14 Juni 2025 . 

"Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta harus aktif mengambil peran dalam pembangunan Jakarta ke depan," kata Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin atau Haji Oding dalam keterangan tertulisnya, Minggu 15 Juni 2025.


Berikutnya Bamus Suku Betawi 1982 mendukung sepenuhnya komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menempatkan budaya dan adat istiadat Betawi dalam posisi terhormat dan strategis di Provinsi DKI Jakarta. Sekaligus  Budaya Betawi menjadi wajah utama dari identitas kota ini, bukan hanya menjadi simbol pelengkap.

"Bamus Suku Betawi 1982 mendukung penuh kesepakatan seluruh unsur kaum Betawi tentang Majelis Kaum Betawi (MKB) sebagai satu-satunya lembaga adat, sebagaimana ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2022 dalam Kongres Kaum Betawi. Bamus mengusulkan kepada Gubernur agar menetapkan MKB secara resmi melalui Peraturan Daerah," kata Haji Oding.

Sementara Wakil Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Saiful Ramat Dasuki menekankan pentingnya mendorong Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi serta penetapan hukum atas Majelis Kaum Betawi sebagai lembaga adat resmi.

Tak kalah penting, Bamus Suku Betawi 1982 juga akan mengusulkan agar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ke depan bisa diisi oleh putra Betawi yang memiliki kapasitas dan integritas, sebagai simbol keberpihakan terhadap masyarakat Betawi.

"Rapat kerja ini menjadi momen penting setelah pelantikan pengurus periode 2025-2030, yang memperkuat arah gerak organisasi dalam merespons dinamika Jakarta pasca ditetapkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," kata Saiful yang juga mantan Wakil Menteri Agama ini.

Raker ini juga menghasilkan program strategis, antara lain pembangunan sekretariat permanen, pendirian asrama mahasiswa Betawi, pembentukan LBH Bamus Betawi, pembuatan film dokumenter sejarah dan budaya Betawi, penguatan kepemimpinan generasi muda, hingga pengembangan kampung Betawi di Setu Banakan dan di setiap kelurahan.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya