Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ratusan Sekolah Tanpa Kepsek dan Honorer Ancam Mogok, Dunia Pendidikan KBB di Ujung Tanduk

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berada di ujung tanduk. Dua persoalan serius mengemuka: kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP, serta ancaman aksi mogok mengajar selama satu bulan penuh oleh sejumlah guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih, mengungkap akar persoalan yang selama ini membelit lembaga yang ia pimpin.

Dalam penjelasan resminya, Asep menyebutkan bahwa lambannya pengisian posisi kepala sekolah disebabkan perubahan regulasi dari pemerintah pusat.


Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 disebut menjadi pangkal persoalan. Regulasi ini menggantikan aturan lama dan mengubah skema pengangkatan kepala sekolah yang sebelumnya hanya mengakomodasi guru penggerak.

"Jadi selama ada guru penggerak, guru senior yang sudah mengikuti diklat kepala sekolah itu tidak bisa dipilih. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian karena ini jadi kendala besar di lapangan," ucap Asep saat dikonfirmasi RMOLJabar, Sabtu, 14 Juni 2025.

Masalah semakin runyam karena pengangkatan kepala sekolah kini juga membutuhkan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alhasil, proses seleksi dan pelantikan menjadi tersendat.

Namun titik terang mulai muncul. Permendikbudristek yang baru akhirnya melonggarkan ketentuan tersebut. Kini, guru penggerak dan guru senior sama-sama bisa diajukan menjadi kepala sekolah. Asalkan memenuhi syarat seperti golongan minimal III/C, usia di bawah 56 tahun saat pengangkatan, dan memiliki sertifikat pendidik.

"Dalam aturan baru juga disarankan sudah ikut bimbingan teknis (Bimtek), tapi bisa juga diangkat terlebih dahulu lalu ikut bimtek 10 hari yang dilaksanakan oleh Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan," jelasnya.

Dipastikan Asep, proses pengangkatan kepala sekolah akan bisa dimulai per 23 Juni 2025 usai terbitnya SKB tiga menteri: Mendikbudristek, Mendagri, dan Kepala BKN. 

"Artinya, dalam aturan baru itu, tidak lagi diperlukan rekomendasi tambahan," ungkapnya.

Ironisnya, jumlah kekosongan jabatan kepala sekolah justru terus bertambah. Hingga hari ini, sudah 271 sekolah tidak memiliki kepala sekolah definitif: 260 SD dan 11 SMP.

"Ini harus segera kita isi karena menyangkut kelangsungan pembelajaran. Kalau tidak ada kepala sekolah definitif atau Plt, dana BOS juga tidak bisa dicairkan," tegasnya.

Ancaman Mogok Honorer dan Komitmen Disdik

Di tengah carut-marut jabatan kepala sekolah, Disdik KBB juga dihadapkan pada ancaman aksi mogok mengajar dari sejumlah guru honorer. Ancaman ini merupakan wujud kekecewaan atas belum adanya kejelasan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Namun Asep memastikan, proses belajar mengajar tetap akan berlangsung seperti biasa. Ia mengklaim sebagian besar guru honorer tidak tergabung dalam forum yang menggagas aksi mogok tersebut.

"Setelah kami cek, tidak semua guru honorer tergabung dalam forum itu. Bahkan kebanyakan guru honorer menyatakan tidak akan ikut aksi mogok mengajar," bebernya.

Sebagai langkah antisipatif, Disdik KBB sudah menyiapkan skema agar layanan pendidikan tetap berjalan. Keberadaan guru ASN, PPPK, serta honorer yang tidak ikut aksi disebut cukup untuk menjaga aktivitas pembelajaran.

"Masih ada guru PNS, guru PPPK, dan guru honorer lainnya yang tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut. Kami pastikan belajar mengajar akan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Asep menegaskan, tuntutan pengangkatan PPPK paruh waktu bukan kewenangan daerah. Selama ini mereka hanya melaksanakan kebijakan pusat. Sampai saat ini pun belum ada aturan teknis soal pengangkatan PPPK paruh waktu, jelas Asep.

Menanggapi isu adanya dugaan intimidasi terhadap guru honorer yang hendak ikut aksi mogok, Asep membantah keras. Ia menyebut langkah yang diambil pihaknya sebagai bentuk pembinaan, bukan tekanan.

"Kami tetap mendukung perjuangan guru, tapi harus melalui jalur yang sesuai aturan. Mari tunjukkan etika profesi guru dan jaga iklim pendidikan yang sehat. Ini soal anak-anak kita juga," imbuhnya.

Disdik KBB, lanjut Asep, telah melakukan berbagai pendekatan dialogis, mulai dari audiensi langsung dengan para guru, menyampaikan aspirasi ke PGRI Jawa Barat, hingga mengawal advokasi ke tingkat nasional bersama Komisi IV DPRD dan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

"Jadi bukan berarti kami tidak memperjuangkan. Tapi semua proses butuh waktu dan regulasi harus dilalui. Untuk urusan pengangkatan, leading sector-nya adalah BKPSDM melalui BKN, dan kami hanya penerima manfaatnya," pungkasnya.

Kisruh ini menjadi potret buram dunia pendidikan lokal yang diimpit tarik-ulur regulasi pusat dan kegelisahan tenaga pendidik di lapangan. Satu hal yang pasti, ketika anak-anak jadi taruhan, tak ada waktu untuk saling lempar tanggung jawab.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya