Berita

AH Thony/RMOLJatim

Hukum

Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Bekas Pejabat PU Surabaya Dinilai Gangguan Kejiwaan

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penahanan mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan PU Surabaya, Ganjar Siswo Pramono,  oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memicu amarah Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Gerindra Surabaya, AH Thony.

Ia menilai Ganjar Siswo Pramono ini terkena gangguan kejiwaan.

"Mas, jujur, membaca berita Kejati menahan pejabat Pemkot Surabaya karena dugaan tindak kejahatan gratifikasi proyek di pemkot sampai tahun 2022 ini bikin hati  panas luar biasa. Kepala terasa mau meledak, emosi dan marah luar biasa, spontan mengatakan, ini mental sosok birokrat yang luar biasa gila tingkat dewa," kata AH Thony dengan nada geram kepada RMOLJatim, Sabtu 14 Juni 2025.


Bahkan mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menilai perbuatan Ganjar Siswo Pramono tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

"Kalau dugaan itu benar, tindakan itu masuk  kategori kejahatan yang sadis dan kejamnya luar biasa," tandasnya.

Sebab dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp3,6 miliar yang dilakukan Ganjar Siswo Pramono itu juga terjadi pada masa kritis pandemi Covid-19 tahun 2022.

"Bagaimana tidak, karena kita semua (warga masyarakat se-Surabaya) masih merekam baik situasi tahun 2022 itu. Betapa seluruh rakyat Surabaya sangat bingung, sangat cemas, sangat susah, menghadapi bencana Covid-19 yang begitu rupa," jelasnya.

Thony mengingatkan bahwa pada 2022, kondisi Surabaya sedang dalam situasi darurat. Pendapatan daerah anjlok drastis, proyek-proyek strategis yang menyangkut kepentingan rakyat dibatalkan.

Tak hanya itu gaji dan tunjangan pejabat juga dipotong. Sementara APBD Surabaya direlokasi untuk menyelamatkan nyawa dan memperkuat layanan kesehatan.

"Lha kok tiba-tiba muncul kabar ada makhluk dari dunia birokrasi pemerintah kota Surabaya yang mendunia bernama Ganjar Siswo ini mentolo. Sampai hati melakukan tindakan penyimpangan keuangan hanya bertujuan untuk perutnya sendiri. Ini bukan hanya tidak etis, tapi benar-benar tidak punya hati,” ungkap Thony dengan nada emosi.

AH Thony juga menegaskan kasus ini bisa jadi merupakan bagian dari kejahatan yang bersifat sistemik. 

Karena itu, ia meminta agar penyidikan tidak berhenti pada satu individu saja.

“Saya yakin dia tidak sendirian. Ini bisa kejahatan terstruktur. Bongkar semua! Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri rakyat Surabaya,” pungkas Thony.

Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret Ganjar Siswo Pramono, yang sebelumnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya dalam proyek infrastruktur pada periode 2016-2022. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 juni 2025 lalu setelah Kejati Jatim menemukan adanya penerimaan gratifikasi senilai Rp3,6 miliar.

Dugaan tersebut kini berkembang ke arah pencucian uang, setelah dana gratifikasi diketahui disamarkan melalui rekening pribadi dan dialihkan ke bentuk investasi dan deposito.

Sementara Kejati Jawa Timur memastikan tengah mengembangkan penyidikan, khususnya untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi gratifikasi kepada Ganjar senilai Rp3,6 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya