Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Ketua Komisi II DPR Yakin Presiden Prabowo Jaga Keutuhan NKRI

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI menyambut baik langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). 

Hasil komunikasi tersebut, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut. 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meyakini Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian terkait status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.


“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif tapi juga terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” kata Rifqinizamy kepada RMOL, Sabtu 14 Juni 2025. 

Rifqinizamy berharap masalah sengketa 4 pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh lalu berpindah ke Sumut secara administratif menimbulkan gejolak. 

“Itu bisa melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu dalam 'hubungan antara Jakarta dan Aceh',” kata Legislator Nasdem ini.

Namun demikian, Rifqinizamy meyakini sosok Presiden Prabowo dengan berbagai latar belakang pengalaman dan komitmen kenegaraannya akan mengedepankan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait masalah 4 pulau Aceh tersebut. 

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” tuturnya. 

“Bagi kami, penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekedar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau ini, tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumut.

Dasco mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut untuk memutuskan langkah terbaik dalam menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ungkap Dasco dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Tak hanya itu, Dasco juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Polemik status 4 pulau yang berpindah kepemilikan dari Aceh ke Sumut dipicu oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025. 

Adapun, 4 pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya