Berita

Prabowo Subianto/Ist

Politik

Sultan B Najamudin:

Prabowo Miliki Kepekaan dan Keberpihakan dalam Supremasi Hukum

SABTU, 14 JUNI 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim di lembaga peradilan.

Hal ini disampaikan Sultan saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Kamis, 13 Juni 2025, siang. 

"Kami mengapresiasi kebijaksanaan dan kepekaan presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para Hakim. Presiden memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan demokrasi terutama pada aspek supremasi hukum", ujar Sultan kepada awak media.


Menurutnya, keputusan Presiden menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan wujud kepekaan dan apresiasi presiden terhadap kesejahteraan dan kewibawaan para hakim yang memiliki tanggungjawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Kami juga melihat ada harapan yang besar dari presiden Prabowo kepada para hakim dan lembaga peradilan", tegasnya.

Lebih lanjut Sultan juga mengapresiasi kepemimpinan ketua Mahkamah Agung RI beserta jajarannya saat ini. 

"Kami optimistis MA dan semua lembaga peradilan di bawahnya akan terus menunjukkan kualitas keputusan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap kasus hukum. Terutama dalam menjaga integritas dan meningkatkan inovasi lembaga peradilan yang imparsial dan independen", ungkapnya.

Keputusan Presiden tersebut, kata Sultan, diharapkan akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan publik khususnya pelaku usaha dalam konteks penegakan hukum.

"Harus kita akui bahwa aspek penegakan hukum pada lembaga peradilan yang imparsial dan independen menjadi faktor yang cukup mempengaruhi keputusan bisnis korporasi terhadap suatu negara. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakannya pada supremasi hukum" tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya