Berita

Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Adian Geram Aplikator Online Keruk Triliunan dari Biaya Kelumrahan

SABTU, 14 JUNI 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi pemasukan fantastis yang diterima aplikator transportasi online dari pungutan di luar potongan komisi driver, disorot Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu. 

Menurut Adian, pungutan yang disebut aplikator sebagai "biaya kelumrahan" seperti biaya platform, biaya perjalanan aman, dan biaya hijau. Biaya tersebut berpotensi menembus angka Rp8,9 triliun per tahun.

Sorotan ini muncul setelah konferensi pers aplikator bersama Menteri Perhubungan pada 19 Mei lalu, terungkap adanya pungutan dari konsumen di luar potongan 20 persen dari driver. 


Aplikator beralasan bahwa biaya-biaya tersebut, seperti "Platform Fee" atau "biaya layanan aplikasi," adalah hal yang "lumrah" dipungut dalam bisnis aplikasi.

"Sebagai negara hukum, kita sama-sama tahu bahwa 'lumrah' bukanlah dasar hukum bagi siapapun untuk dibiarkan memungut uang secara terorganisir, masif, terus menerus, dan dalam jumlah yang sangat besar," tegas Adian Napitupulu dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 225. 

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR ini menjelaskan, dari tampilan layar konsumen saat memesan kendaraan roda dua, seringkali terlihat berbagai biaya tambahan. 

Biaya-biaya inilah yang diasumsikan tidak dipotong dari komisi driver, melainkan dipungut langsung dari konsumen dengan dalih "kelumrahan."

Untuk menghitung estimasi pemasukan dari biaya ini, Adian merujuk pada data Kominfo dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Badan Aspirasi Masyarakat, yang menyebutkan sekitar 7 juta driver online (motor dan mobil) menggunakan berbagai aplikasi.

"Biar mudah menghitungnya, kita anggap saja semuanya menggunakan angka-angka motor atau roda dua, yaitu Rp2.000 biaya jasa aplikasi, Rp1.000 biaya perjalanan aman, dan Rp500 biaya hijau, atau rata-rata total sekitar Rp3.500 per sekali perjalanan," papar Adian.

Lebih lanjut, Legislator PDIP ini mengasumsikan bahwa 7 juta driver tersebut rata-rata hanya melakukan satu kali perjalanan setiap hari. Dengan demikian, setiap hari ada 7 juta konsumen yang dikenakan biaya "lumrah" sebesar sekitar Rp3.500.

"Dari angka-angka tersebut, total per harinya bisa mencapai Rp24,5 miliar, atau sekitar Rp8,9 triliun per tahun," ungkap Adian.

Wasekjen DPP PDIP ini pun mengakui bahwa hitungan ini masih bersifat garis besar, sederhana, dan didominasi asumsi, mengingat aplikator tidak membuka seluruh datanya secara transparan. 

Oleh karena itu, Adian berharap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR nanti, semua angka tersebut bisa diuraikan lebih detail oleh aplikator agar lebih mendekati kebenaran.

Legislator Dapil Jawa Barat V ini juga menyampaikan keheranannya atas sikap negara yang seolah "tutup mata, tidak peduli, dan stay cool" melihat pungutan berdasarkan kelumrahan ini terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun.

"Wajar jika kemudian akan banyak orang bertanya, 'Apa yang membuat Negara mendiamkan itu, apakah ada sesuatu?' Semoga pertanyaan itu bisa terjawab saat Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan," tegasnya.

Sekjen Pena 98 ini lantas menegaskan bahwa angka-angka pemasukan fantastis tersebut belum termasuk potongan yang berdasarkan hukum. 

"Semoga terbayang jika yang lumrah dan yang berdasarkan hukum digabungkan, maka jangan heran jika kita akan temukan angka yang sangat fantastis diterima Aplikator," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya