Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Sambut Baik Putusan MK Terkait Penguatan Kesekretariatan Diatur di UU

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025, yang dalam pertimbangannya mengamanatkan penguatan kesekretariatan lembaga tersebut.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan, meskipun pokok putusan MK menolak gugatan yang diajukan, namun terdapat pertimbangan hukum yang dimasukkan terkait perbaikan kelembagaan DKPP.

"Justru putusan MK itu, dipertimbangan. Putusannya kan mengamanatkan agar kemandirian," ujar Heddy kepada wartawan, dikutip Jumat, 13 Juni 2025.


Dia menjelaskan, MK sangat jelas dalam poin pertimbangan hukumnya menyebutkan penguatan kelembagaan DKPP terfokus pada pengaturan kesekretariatannya.

Sebab bunyi poin pertimbangan hukum MK dalam  Putusan Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025 adalah, "Namun demikian, Mahkamah perlu menegaskan, dalam perubahan UU Pemilu pembuat undang-undang harus mengatur agar DKPP dan unit organisasi pendukung tidak seolah-olah berada dalam cabang kekuasaan lain yang berpotensi menggerakkan independensi DKPP sebagai salah satu penyelenggara pemilu".

Poin pertimbangan hukum itu, didasarkan pada fakta hukum yang dilayangkan para Pemohon perkara, dimana menyebutkan adanya intervensi dalam penentuan Sekretaris DKPP yang akan menjabat, karena secara struktural kesekretariatan masih di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti terjadi pada masa kepemimpinan Prof. Muhammad.

"Kan itu sebenarnya bukan soal DKPP-nya ya, tolong teman-teman pahami. Tapi soal sekretariatnya. Jadi itu dipahami dulu ya itu beda ya soal kesekretariatan DKPP agar dipertimbang putusan agar diperkuat kemandiriannya," sambung Heddy menjelaskan.

"Bahkan di pertimbangan putusan itu menyebutkan agar calon sekretaris atau sekjen, apapun sebutannya nanti dibutuhkan DKPP, dan ditetapkan oleh Kemendagri atau presiden berdasarkan usulan DKPP," tambahnya.

Oleh karena itu, Heddy berharap putusan MK yang memuat pertimbangan hukum penguatan kelembagaan DKPP dari segi kesekretariatannya, diharapkan dapat disusun dalam UU Pemilu yang baru akan direvisi pada tahun 2026 mendatang.

"Putusan MK itu adalah bentuk dari penguatan kesekretariatan DKPP, jadi itu saja karena saya sangat mengapresiasi putusan MK. Bahwa saya ketua DKPP berterima kasih, karena MK mendukung penguatan sekretariat DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya