Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Sambut Baik Putusan MK Terkait Penguatan Kesekretariatan Diatur di UU

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025, yang dalam pertimbangannya mengamanatkan penguatan kesekretariatan lembaga tersebut.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan, meskipun pokok putusan MK menolak gugatan yang diajukan, namun terdapat pertimbangan hukum yang dimasukkan terkait perbaikan kelembagaan DKPP.

"Justru putusan MK itu, dipertimbangan. Putusannya kan mengamanatkan agar kemandirian," ujar Heddy kepada wartawan, dikutip Jumat, 13 Juni 2025.


Dia menjelaskan, MK sangat jelas dalam poin pertimbangan hukumnya menyebutkan penguatan kelembagaan DKPP terfokus pada pengaturan kesekretariatannya.

Sebab bunyi poin pertimbangan hukum MK dalam  Putusan Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025 adalah, "Namun demikian, Mahkamah perlu menegaskan, dalam perubahan UU Pemilu pembuat undang-undang harus mengatur agar DKPP dan unit organisasi pendukung tidak seolah-olah berada dalam cabang kekuasaan lain yang berpotensi menggerakkan independensi DKPP sebagai salah satu penyelenggara pemilu".

Poin pertimbangan hukum itu, didasarkan pada fakta hukum yang dilayangkan para Pemohon perkara, dimana menyebutkan adanya intervensi dalam penentuan Sekretaris DKPP yang akan menjabat, karena secara struktural kesekretariatan masih di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti terjadi pada masa kepemimpinan Prof. Muhammad.

"Kan itu sebenarnya bukan soal DKPP-nya ya, tolong teman-teman pahami. Tapi soal sekretariatnya. Jadi itu dipahami dulu ya itu beda ya soal kesekretariatan DKPP agar dipertimbang putusan agar diperkuat kemandiriannya," sambung Heddy menjelaskan.

"Bahkan di pertimbangan putusan itu menyebutkan agar calon sekretaris atau sekjen, apapun sebutannya nanti dibutuhkan DKPP, dan ditetapkan oleh Kemendagri atau presiden berdasarkan usulan DKPP," tambahnya.

Oleh karena itu, Heddy berharap putusan MK yang memuat pertimbangan hukum penguatan kelembagaan DKPP dari segi kesekretariatannya, diharapkan dapat disusun dalam UU Pemilu yang baru akan direvisi pada tahun 2026 mendatang.

"Putusan MK itu adalah bentuk dari penguatan kesekretariatan DKPP, jadi itu saja karena saya sangat mengapresiasi putusan MK. Bahwa saya ketua DKPP berterima kasih, karena MK mendukung penguatan sekretariat DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya