Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Sambut Baik Putusan MK Terkait Penguatan Kesekretariatan Diatur di UU

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025, yang dalam pertimbangannya mengamanatkan penguatan kesekretariatan lembaga tersebut.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan, meskipun pokok putusan MK menolak gugatan yang diajukan, namun terdapat pertimbangan hukum yang dimasukkan terkait perbaikan kelembagaan DKPP.

"Justru putusan MK itu, dipertimbangan. Putusannya kan mengamanatkan agar kemandirian," ujar Heddy kepada wartawan, dikutip Jumat, 13 Juni 2025.


Dia menjelaskan, MK sangat jelas dalam poin pertimbangan hukumnya menyebutkan penguatan kelembagaan DKPP terfokus pada pengaturan kesekretariatannya.

Sebab bunyi poin pertimbangan hukum MK dalam  Putusan Perkara Nomor 34/PUU-XXIII/2025 adalah, "Namun demikian, Mahkamah perlu menegaskan, dalam perubahan UU Pemilu pembuat undang-undang harus mengatur agar DKPP dan unit organisasi pendukung tidak seolah-olah berada dalam cabang kekuasaan lain yang berpotensi menggerakkan independensi DKPP sebagai salah satu penyelenggara pemilu".

Poin pertimbangan hukum itu, didasarkan pada fakta hukum yang dilayangkan para Pemohon perkara, dimana menyebutkan adanya intervensi dalam penentuan Sekretaris DKPP yang akan menjabat, karena secara struktural kesekretariatan masih di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti terjadi pada masa kepemimpinan Prof. Muhammad.

"Kan itu sebenarnya bukan soal DKPP-nya ya, tolong teman-teman pahami. Tapi soal sekretariatnya. Jadi itu dipahami dulu ya itu beda ya soal kesekretariatan DKPP agar dipertimbang putusan agar diperkuat kemandiriannya," sambung Heddy menjelaskan.

"Bahkan di pertimbangan putusan itu menyebutkan agar calon sekretaris atau sekjen, apapun sebutannya nanti dibutuhkan DKPP, dan ditetapkan oleh Kemendagri atau presiden berdasarkan usulan DKPP," tambahnya.

Oleh karena itu, Heddy berharap putusan MK yang memuat pertimbangan hukum penguatan kelembagaan DKPP dari segi kesekretariatannya, diharapkan dapat disusun dalam UU Pemilu yang baru akan direvisi pada tahun 2026 mendatang.

"Putusan MK itu adalah bentuk dari penguatan kesekretariatan DKPP, jadi itu saja karena saya sangat mengapresiasi putusan MK. Bahwa saya ketua DKPP berterima kasih, karena MK mendukung penguatan sekretariat DKPP," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya