Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana/Net

Politik

Apresiasi Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Pimpinan Komisi III DPR Tekankan Profesionalitas

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Namun, kenaikan gaji ini diharapkan bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang makin profesional.

"Hakim harus menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan di negeri ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Bagi Dede, kebijakan Kepala Negara yang menaikkan gaji hakim ini adalah jawaban dari penantian panjang aspirasi hakim di Tanah Air. Ia berharap kenaikan gaji ini bisa 'menyalakan' tekad para hakim dalam menegakkan hukum dengan lebih adil.


Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PDIP ini menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas perhatian serius Presiden Prabowo dalam membenahi hukum di Indonesia.

Presiden Prabowo, kata dia, berani membuat keputusan menaikkan gaji hakim di tengah kebijakan efisiensi di semua sektor. Dede menilai keputusan Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa pemerintahan yang tengah dibangunnya harus bersih dari praktik-praktik rasuah.

"Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede.

"Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakkan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang," imbuhnya.

Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X ini menegaskan, keputusan menaikkan gaji hakim sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo yang menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.

Terlebih, lanjut Dede, ujung dari peradilan sebuah perkara berada di tangan hakim. Artinya, penegakan hukum yang berkeadilan bergantung pada profesionalitas dan independensi seorang hakim.

"Kami di Komisi III DPR akan terus mengawasi kerja-kerja hakim. Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," tandasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau nyaris tiga kali lipat, sesuai golongan.

Kenaikan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. 

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Kepala Negara.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya