Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang/RMOL

Hukum

Dari Percakapan WA, Ahli Bahasa UI Sebut Hasto Kasih Uang Rp400 Juta ke Donny Tri Istiqomah

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menyatakan dari hasil percakapan WhatsApp terungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah memberikan uang Rp400 juta kepada kader PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Hal itu disampaikan langsung Frans selaku Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

"Ini ada pesan WhatsApp dari seseorang bernama Donny Tri Istiqomah kepada Saeful. Di situ dijelaskan bahwa ada chat, 'Mas Hasto ngasih 400 nih. Yang 600 Harun katanya. Duit sudah ku pegang'. Kemudian dibalas oleh Saeful 'Oke, ktmu mhk dmn' ini singkatan semua ya. 'ini Harun no respon'. Dari konteks ini, saya ingin saudara ahli terlepas dari konteks, ini apa yang saudara tangkap di sini?" tanya Jaksa Febrianto kepada Ahli Frans.


"Jadi ada pengakuan atau ada pernyataan dari Donny Tri itu bahwa Mas Hasto memberikan 400, entah apa itu. Yang '600 Harun katanya', berarti dia belum pegang. Lalu di bawah dia katakan 'duit sudah ku pegang', berarti yang dia katakan duit sudah ku pegang dari Mas Hasto itu. Berarti ada duit, kata 600, 400 ini berkaitan dengan uang," jawab Frans.

Jaksa Febrianto pun kembali menegaskan pernyataan Frans, bahwa Donny menyatakan secara tegas bahwa uang Rp400 juta dikasih Hasto.

"Betul. Karena dia katakan 'duit sudah ku pegang', bukan janji ini," tutur Frans.

Jaksa Febrianto pun mendalami soal pernyataan "katanya" merujuk kepada sosok siapa. Frans menyatakan bahwa "katanya" tersebut merujuk kepada Hasto.

"Kalau konteksnya sama, itu karena di atas disebut Mas Hasto, 'katanya' itu mengacu ke yang disebut Mas Hasto itu," pungkas Frans.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya