Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emiten Energi Bersih Bagikan Dividen Final Rp30,13 miliar, Ini Jadwalnya

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi terbarukan, PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), berencana akan membagikan dividen yang diambil dari laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu 11 Juni 2025, manajemen mengatakan dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp30.132.800.000. 

Nilai ini setara dengan rasio pembagian dividen sebesar 24,73 persen dari total laba tahun berjalan. Setiap lembar saham akan menerima dividen final tunai sebesar Rp8,22.


Direktur Utama Kencana Energi Lestari Wilson Maknawi menjelaskan rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 5 Juni 2025.  

"Walaupun KEEN masih dalam tahap pertumbuhan, kami berupaya untuk memberi imbal hasil kepada investor yang mendukung kami,” jelasnya dalam paparan publik pekan lalu. 

Selain untuk dividen, laba perseroan juga akan digunakan untuk dana cadangan sebesar Rp5 miliar dan biaya operasional lainnya.

Berikut adalah jadwal penting terkait pembagian dividen:

- Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 17 Juni 2025
- Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Juni 2025
- Cum dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2025
- Ex dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2025
- Recording Date: 19 Juni 2025 (pukul 16:00 WIB)
- Pembayaran dividen tunai: 9 Juli 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya