Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Ekonomi Bayangan Terbesar, Marak Korupsi?

RABU, 11 JUNI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia masuk ke dalam daftar negara dengan shadow economy terbesar di dunia. 

Laporan Global Shadow Economy EY Report 2025 menyebut Indonesia berada di peringkat kelima dunia dengan nilai ekonomi bayangan mencapai 326 miliar Dolar AS (Rp5.304 triliun) atau setara 23,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka 23,8 persen dari PDB ini menunjukkan bahwa hampir seperempat aktivitas ekonomi Indonesia berlangsung tanpa terdata. 


Angka tersebut bahkan melampaui China, yang menempati posisi pertama sebagai negara dengan shadow economy terbesar dengan nilai 3,6 triliun Dolar AS (Rp58.572 triliun) atau 20,3 persen PDB.

Tak hanya itu, porsi economy shadow Indonesia juga lebih tinggi dari pasar negara berkembang seperti Brasil (448 miliar Dolar AS, atau 20,6 persen dari PDB), dan Meksiko (320 miliar Dolar AS, 17,9 persen dari PDB).

Laporan ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah tentang adanya ketimpangan serius dalam pengawasan dan penegakan regulasi ekonomi nasional.

Ekonomi bayangan sendiri sering disebut sebagai aktivitas ekonomi "gelap" atau tidak tercatat sistem yang mengacu pada kegiatan yang luput dari pengawasan negara, tidak membayar pajak, serta kerap menggunakan transaksi tunai demi menghindari jejak digital dan pelaporan resmi. 

Aktivitas ini terdiri dari produksi bawah tanah (underground production), yaitu aktivitas produktif yang bersifat legal, tetapi sengaja disembunyikan dari otoritas; produksi ilegal (illegal production), yaitu aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa yang bertentangan dengan hukum; dan sektor informal atau aktivitas yang sifatnya legal, tetapi dalam skala produksi kecil.

Ekonomi informal yang besar memang memberi penghidupan bagi sebagian masyarakat, terutama sektor UMKM dan pekerja harian. 

Namun di sisi lain, besarnya shadow economy ini juga menunjukkan potensi kebocoran pajak dan lemahnya sistem administrasi negara yang membuat pemerintah kesulitan menambah penerimaan negara.

Selain itu, celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang juga berpotensi tumbuh subur di Tanah Air dari economy shadow ini.

Fenomena ini disebut terjadi karena sistem perpajakan yang belum menjangkau seluruh pelaku usaha, lemahnya integrasi data, hingga tingginya penggunaan uang tunai dalam transaksi.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sektor informal di Indonesia banyak ditemukan di perdagangan skala kecil, jasa, hingga pertanian. 

Banyak transaksi berbasis tunai dan tidak dilaporkan. Hal ini dinilai memengaruhi perencanaan dan pembangunan ekonomi negara secara keseluruhan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya