Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Kopdes Merah Putih Jamin Terwujudnya Keadilan Sosial

SELASA, 10 JUNI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menginginkan keadilan sosial bisa terwujud di bumi Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera diluncurkan.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat melakukan kegiatan monitoring percepatan Koperasi Desa  Merah Putih di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Selasa 10 Juni 2025.

Ferry menggarisbawahi, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu implementasi dari UUD 1945 Pasal 33. Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia.


"Presiden Prabowo Subianto selalu di dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Pasal 33 adalah ruh yang sesuai dengan karakteristik bangsa kita," kata Ferry.

Disebutkannya pada Juli mendatang, pembentukan Kopdes Merah Putih akan diumumkan Presiden RI, serta pada Oktober 2025 akan diluncurkan. 

"Pada Juli hingga Oktober 2025, kita akan matangkan skema pembiayaannya, skema penyalurannya, hingga pelatihan-pelatihan untuk menyiapkan SDM. Termasuk juga menyiapkan aset-aset yang akan dipergunakan koperasi desa," jelasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Wamenkop mendorong para gubernur, bupati, dan walikota, agar menggunakan aset-aset negara yang belum termanfaatkan dalam kegiatan Kopdes Merah Putih. 

Aset-aset milik pemerintah pusat juga bisa digunakan untuk kegiatan Kopdes Merah Putih. Jadi, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membangun fisik. 

"Dananya lebih baik disalurkan menjadi bentuk fasilitas pinjaman, hingga pembiayaan digunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan model kerja dari koperasi desa," tandas Ferry.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya