Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti/Net

Politik

Komisi X Segera Panggil Kemendikdasmen untuk Bahas Realisasi Putusan MK

SELASA, 10 JUNI 2025 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi X DPR RI bakal memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas realisasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang negara wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah melalui RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Kita memang harus segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk bisa mendiskusikan hal ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menekankan RUU Sisdiknas akan mengakomodir agar kebijakan sekolah gratis juga tetap mengedepankan pendidikan yang adil namun tetap bermutu. Mengingat putusan MK juga telah mengatur syarat-syarat sekolah gratis dari sisi kurikulum, standar pendidikan, dan lain-lain.


Menurut Esti, dalam aturan itu perlu ada skema-skema yang memikirkan berapa banyak anggaran untuk sekolah swasta yang bisa diberikan negara agar gurunya sejahtera serta operasional sekolah tercover dan fasilitas yang memadai.

“Terkait dengan putusan MK dan RUU Sisdiknas, tentu kita tetap bertumpu kepada standar pendidikan. Yang berarti konsekuensinya harus bermutu. Jangan sampai karena program sekolah gratis, akan melemahkan kualitas sekolah,” jelasnya.

Di sisi lain, Esti mengatakan, aturan sekolah gratis tetap harus memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang sudah bisa mandiri, atau yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan Pemerintah. Negara tak bisa memaksakan sekolah yang tidak ingin bergabung pada program sekolah gratis.

“Tapi pada prinsipnya adalah bahwa kita memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh Negara,” demikian Esti.

RUU Sisdiknas yang tengah dibahas DPR bersama Pemerintah akan mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia. RUU ini bertujuan untuk menggantikan dan menyempurnakan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

RUU Sisdiknas perubahan ini diharapkan dapat memperbarui dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, putusan MK terkait sekolah gratis akan turut dimasukkan dalam beleid tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya