Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti/Net

Politik

Komisi X Segera Panggil Kemendikdasmen untuk Bahas Realisasi Putusan MK

SELASA, 10 JUNI 2025 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi X DPR RI bakal memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas realisasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang negara wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah melalui RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Kita memang harus segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk bisa mendiskusikan hal ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menekankan RUU Sisdiknas akan mengakomodir agar kebijakan sekolah gratis juga tetap mengedepankan pendidikan yang adil namun tetap bermutu. Mengingat putusan MK juga telah mengatur syarat-syarat sekolah gratis dari sisi kurikulum, standar pendidikan, dan lain-lain.


Menurut Esti, dalam aturan itu perlu ada skema-skema yang memikirkan berapa banyak anggaran untuk sekolah swasta yang bisa diberikan negara agar gurunya sejahtera serta operasional sekolah tercover dan fasilitas yang memadai.

“Terkait dengan putusan MK dan RUU Sisdiknas, tentu kita tetap bertumpu kepada standar pendidikan. Yang berarti konsekuensinya harus bermutu. Jangan sampai karena program sekolah gratis, akan melemahkan kualitas sekolah,” jelasnya.

Di sisi lain, Esti mengatakan, aturan sekolah gratis tetap harus memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang sudah bisa mandiri, atau yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan Pemerintah. Negara tak bisa memaksakan sekolah yang tidak ingin bergabung pada program sekolah gratis.

“Tapi pada prinsipnya adalah bahwa kita memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh Negara,” demikian Esti.

RUU Sisdiknas yang tengah dibahas DPR bersama Pemerintah akan mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia. RUU ini bertujuan untuk menggantikan dan menyempurnakan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

RUU Sisdiknas perubahan ini diharapkan dapat memperbarui dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, putusan MK terkait sekolah gratis akan turut dimasukkan dalam beleid tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya