Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/Repro

Politik

Bahlil Sisakan Satu Tambang Nikel Beroperasi di Raja Ampat

SELASA, 10 JUNI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan hanya satu perusahaan tambang nikel yang diperbolehkan beroperasi di kawasan Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel. 

Sementara empat perusahaan lainnya telah dicabut izinnya karena tidak memenuhi syarat administrasi dan berada dalam kawasan yang kini ditetapkan sebagai Geopark.

“Dari semua  lima perusahaan ini, yang masih kami berikan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk 2025 hanya PT Gag Nikel. Yang lainnya tidak diberikan,” kata Bahlil dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, usai melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag.


Bahlil menjelaskan bahwa PT Gag Nikel merupakan perusahaan pemegang kontrak karya yang telah melakukan eksplorasi sejak 1972. 

Proses konstruksi dimulai tahun 2015 dan produksi berjalan sejak 2018. Dari total konsesi seluas 13.136 hektare di Pulau Gag, hanya sekitar 260 hektare yang telah dibuka untuk kegiatan tambang, dan separuhnya sudah direklamasi.

“Sudah direklamasi 130 hektar lebih, dan yang dikembalikan ke negara sekitar 54 hektar. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang lautnya tercemar, saya lihat langsung di lapangan,” tegasnya.

Meski PT Gag Nikel tetap beroperasi, Bahlil menyatakan perusahaan tersebut akan diawasi ketat. 

“Amdalnya harus ketat, reklamasi harus jalan, tidak boleh merusak terumbu karang. Ini langsung perintah Presiden,” kata dia.

Adapun empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining. 

Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak ada kaitannya dengan siapa pemilik perusahaan, melainkan murni karena pertimbangan hukum, lingkungan, dan keberlanjutan.

Terkait saran dari sejumlah pihak agar dilakukan moratorium izin tambang karena terjadi oversuplai nikel, Bahlil menyatakan pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan strategis nasional dengan tetap mengutamakan hilirisasi dan produksi ramah lingkungan.

"Apalagi ke depan kita sedang mendorong hilirisasi kita dengan baik. Hilirisasi yang betul-betul green. Yang bisa diterima produk kita di luar negeri,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya