Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dukung Perbaikan Gizi, Grup MIND ID Salurkan 732 Hewan Kurban

SENIN, 09 JUNI 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam semangat pengorbanan dan kepedulian yang menjadi inti peringatan Hari Raya Iduladha, Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan bangsa.

Pada tahun ini, Grup MIND ID menyalurkan sebanyak 732 ekor hewan kurban sebagai bagian dari strategi berkelanjutan untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat serta memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Penyaluran hewan kurban ini tidak sekadar menjadi simbol kepedulian musiman, melainkan merupakan bagian dari implementasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) MIND ID yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.


Dari total 732 hewan kurban yang didistribusikan, kontribusi berasal dari MIND ID dan Anggota Grup, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, serta dua perusahaan afiliasi, PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk.

Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menyampaikan bahwa melalui pendistribusian daging kurban ke berbagai wilayah operasional, perusahaan berperan aktif dalam memperluas akses masyarakat terhadap asupan protein hewani, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan pemenuhan gizi.

“Penyaluran hewan kurban ini merupakan wujud kontribusi nyata Grup MIND ID dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen jangka panjang kami dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya di sekitar wilayah operasional,” ujar Pria dalam keterangan tertulis, Senin 9 Juni 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada perayaan Iduladha tahun ini, manajemen dan karyawan Grup MIND ID turut berpartisipasi langsung dalam proses pemotongan dan pembagian daging kurban. 

Partisipasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta mendorong terciptanya lebih banyak program kolaboratif ke depan.

“Sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, kami berkomitmen untuk mengelola kekayaan alam ini agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya