Berita

Pemberian bantuan sosial beras 10 kilogram/Istimewa

Bisnis

Bansos Beras 20 Kilogram akan Digelontorkan Sekaligus, Sasar 18,3 Juta KPM

SENIN, 09 JUNI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras untuk bulan Juni dan Juli sekaligus dalam satu kali distribusi. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi penyaluran dan mempercepat bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dua kantong beras, masing-masing seberat 10 kilogram, atau total 20 kilogram per keluarga.

“Untuk bantuan pangan beras itu 10 kg dengan alokasi dua bulan. Tapi kita upayakan agar bisa dikirimkan dalam one shoot atau dalam satu kali pengiriman sudah mencakup dua bulan,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Senin 9 Juni 2025. 


Bapanas mencatat ada sekitar 18,3 juta KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan.

"Rencana kita targetkan penyaluran dimulai akhir Juni ini sampai dengan Juli. Nanti Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk itu," kata Arief.

Saat ini, menurut Arief, proses administrasi anggaran masih digodok bersama Kementerian Keuangan. Bulog pun telah diminta menyiapkan kemasan beras 10 kilogram.

Adapun anggaran program bansos ini disebut mencapai Rp4,9 triliun. Arief memastikan program akan diawasi serius melalui kerja sama seluruh kementerian, lembaga, termasuk Satgas Pangan Polri.

Ia menambahkan, distribusi akan diprioritaskan untuk wilayah-wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan), termasuk kawasan Indonesia timur.

"Kami berupaya menyalurkan mulai akhir Juni ini dengan preferensi daerah-daerah yang agak jauh seperti Indonesia timur dan beberapa daerah 3TP. Itu yang harus dijalankan duluan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya