Berita

Penyelundupan Sabu seberat 40 kilogram yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai dalam operasi gabungan di Tangerang/Dok Bea Cukai Aceh

Hukum

Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten Digagalkan Bea Cukai

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang dibawa melalui jalur darat dari Aceh Utara menuju Banten. Penindakan dilakukan di area parkir Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

“Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, diwartakan RMOLAceh, Sabtu 7 Juni 2025.

Dituturkan Vicky, keberhasilan ini bermula dari hasil sharing information dan joint analysis antara Bea Cukai dan berbagai instansi penegak hukum. Setelah dilakukan pemantauan selama dua hari, petugas akhirnya menemukan kendaraan target dan melakukan penggeledahan dengan bantuan unit anjing pelacak (K9) Bea Cukai. 


"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 40 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam pintu kendaraan," ujar Vicky.

Seorang tersangka berinisial S diamankan di lokasi kejadian dan saat ini tengah menjalani proses pengembangan kasus oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antarlembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Vicky.

Menurut Vicky, pola penyelundupan narkoba saat ini semakin terorganisir dan canggih. Pelaku kerap memanfaatkan jalur darat serta berbagai modus kamuflase untuk menghindari pengawasan petugas.

“Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, DJBC Sumatera Bagian Barat, DJBC Banten, serta Bea Cukai Lhokseumawe.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya