Berita

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL

Politik

Jusuf Hamka Harus Kembalikan Pengelolaan Tol Dalkot ke Negara!

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai seorang pengusaha, Mohammad Jusuf Hamka alias Babah Alun, seharusnya paham aturan dalam pengelolaan Jalan Tol. Sehingga kemudian mengembalikan pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN) kepada negara saat masa konsesinya habis.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal, pada 17 Juni 2020, meski masa konsesinya berakhir pada Maret 2025.

Menurut Hari, Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 UUD 1944 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.


"Konsesi penggunaan jalan tol hari ini pada titik jalan tol tertentu sangat bertentangan dengan konstitusi, karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni," kata Hari kepada RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Semestinya kata Hari, pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik, sehingga tidak boleh dikuasai swasta.

"Kalau Jusuf Hamka paham peraturan tentunya mengembalikan ke negara. Tetapi kalau pengelolaan jalan tol itu menjadi sumber pemasukan utama bagi pribadi dan keturunannya, akan dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Bagi orang yang paham hukum dan peraturan kalau bukan haknya semestinya dikembalikan ke negara," pungkas Hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya