Berita

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL

Politik

Jusuf Hamka Harus Kembalikan Pengelolaan Tol Dalkot ke Negara!

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai seorang pengusaha, Mohammad Jusuf Hamka alias Babah Alun, seharusnya paham aturan dalam pengelolaan Jalan Tol. Sehingga kemudian mengembalikan pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN) kepada negara saat masa konsesinya habis.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal, pada 17 Juni 2020, meski masa konsesinya berakhir pada Maret 2025.

Menurut Hari, Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 UUD 1944 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.


"Konsesi penggunaan jalan tol hari ini pada titik jalan tol tertentu sangat bertentangan dengan konstitusi, karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni," kata Hari kepada RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Semestinya kata Hari, pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik, sehingga tidak boleh dikuasai swasta.

"Kalau Jusuf Hamka paham peraturan tentunya mengembalikan ke negara. Tetapi kalau pengelolaan jalan tol itu menjadi sumber pemasukan utama bagi pribadi dan keturunannya, akan dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Bagi orang yang paham hukum dan peraturan kalau bukan haknya semestinya dikembalikan ke negara," pungkas Hari.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya