Berita

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL

Politik

Jusuf Hamka Harus Kembalikan Pengelolaan Tol Dalkot ke Negara!

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai seorang pengusaha, Mohammad Jusuf Hamka alias Babah Alun, seharusnya paham aturan dalam pengelolaan Jalan Tol. Sehingga kemudian mengembalikan pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN) kepada negara saat masa konsesinya habis.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal, pada 17 Juni 2020, meski masa konsesinya berakhir pada Maret 2025.

Menurut Hari, Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 UUD 1944 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.


"Konsesi penggunaan jalan tol hari ini pada titik jalan tol tertentu sangat bertentangan dengan konstitusi, karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni," kata Hari kepada RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Semestinya kata Hari, pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik, sehingga tidak boleh dikuasai swasta.

"Kalau Jusuf Hamka paham peraturan tentunya mengembalikan ke negara. Tetapi kalau pengelolaan jalan tol itu menjadi sumber pemasukan utama bagi pribadi dan keturunannya, akan dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Bagi orang yang paham hukum dan peraturan kalau bukan haknya semestinya dikembalikan ke negara," pungkas Hari.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya