Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menteri ESDM Umumkan Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan hingga 69,5 GW di 2034

RABU, 04 JUNI 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis atau mengunggah dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

Dokumen ini juga tersedia pada laman Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kementerian ESDM melalui tautan jdih.esdm.go.id.

Dokumen strategis ini disusun sebagai peta jalan pengembangan sistem kelistrikan nasional selama 10 tahun ke depan, sekaligus membuka peluang investasi swasta yang masif di sektor ketenagalistrikan.


PLN dalam situs resminya menyampaikan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan bahwa sampai dengan tahun 2034, proyek ketenagalistrikan yang akan dibangun berupa pembangkit dengan total kapasitas 69,5 gigawatt (GW). 

Proyek ini akan didukung oleh peran Independent Power Producer (IPP) yang menyumbang 73 persen dari total nilai proyek pembangkitan atau sekitar 50,7 GW. Nilai investasi dari pihak swasta ini mencapai Rp1.566,1 triliun dari total investasi sebesar Rp2.133,7 T.

“Investasi (pembangkit) Rp2.000 triliun lebih. IPP-nya sebesar Rp1.566,1 triliun (atau sekitar 73 persen), ini yang diswastakan,” jelas Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa seluruh pengembangan ini tetap berada di bawah kendali PLN melalui skema pelaksanaan EPC (Engineering, Procurement, and Construction). Seluruh kewenangan dalam perencanaan dan pengelolaan proyek pun sepenuhnya tetap berada di tangan PLN.

“Sekalipun ini nanti PLN juga akan mentenderkan, untuk EPC-nya siapa, tapi ini domain semuanya ada pada PLN,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan kesiapan PLN dalam menjalankan arahan Pemerintah tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong peningkatan investasi.

“Kami siap menjalankan arahan Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia dalam menyukseskan RUPTL PLN 2025-2034 dengan bersinergi dengan pihak swasta untuk pengembangan pembangkit,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan kolaborasi antara PLN dan pihak swasta menjadi kunci dalam merealisasikan target-target energi yang berkelanjutan yang tertuang pada RUPTL.

“Ini merupakan wujud kolaborasi bersama tidak hanya dalam menciptakan kedaulatan energi nasional tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkas Darmawan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya