Berita

Ilustrasi jemaah haji/Net

Bisnis

Melalui Tiga Skema

Patuna Travel Siap Kembalikan Uang Calon Jemaah Haji Furoda

RABU, 04 JUNI 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Patuna Travel Haji dan Umrah berjanji bakal mengembalikan seluruh uang jemaah haji yang membeli paket haji furoda atau mujamalah.

Hal itu disampaikan pemilik Patuna Travel Haji dan Umroh, Haji Syam Resfiadi ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL mengenai otoritas pemerintah Arab Saudi batal mengeluarkan visa haji furoda.

“Kami sebagai travel juga sudah saya putuskan. Tidak sama sekali dipotong 1 rupiah pun atau 1 dolar pun uang jemaah yang sudah disetorkan. Semua yang terjadi kerugian ditanggung oleh kami sendiri,” kata Haji Syam lewat pesan elektroniknya pada Rabu, 4 Juni 2025.


Ia lantas memberikan solusi bagi para travel haji dan umroh tentang mekanisme pengembalian uang jemaah haji atas batalnya penerbitan visa furoda oleh Arab Saudi.

Pertama, semua uang direfund. Kedua deposit yang ada itu atau uang yang sudah dibayarkan dikonvert ke haji khusus dengan menyetorkan uang ke BPIH agar bisa mendapatkan porsi untuk musim haji yang akan datang.

“Yang kedua ini ada harapan, karena ada kepastian mendapatkan kuota visa haji tersebut, jadi haji kita baik itu haji reguler maupun haji khususnya,” jelas dia.

Sementara yang ketiga, kombinasi antara sebagian uang dikembalikan dan sebagian dijadikan deposit untuk disetorkan ke BPIH agar mendapatkan porsi kuota jemaah yang batal berangkat.

“Namun memang ada juga yang sama sekali tidak melakukan hal ini yaitu mereka membatalkan sebagian dari uang yang sudah dibayarkan  karena dampak dari biaya-biaya yang sudah dibayarkan seperti tiket hotel dan sebagainya,” beber Haji Syam.

“Apapun itu  tergantung dari travelnya apakah di awal pendaftaran ada perjanjian kalau gagal akan terkena biaya pembatalan dan seterusnya,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya