Berita

Ilustrasi jemaah haji/Net

Bisnis

Melalui Tiga Skema

Patuna Travel Siap Kembalikan Uang Calon Jemaah Haji Furoda

RABU, 04 JUNI 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Patuna Travel Haji dan Umrah berjanji bakal mengembalikan seluruh uang jemaah haji yang membeli paket haji furoda atau mujamalah.

Hal itu disampaikan pemilik Patuna Travel Haji dan Umroh, Haji Syam Resfiadi ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL mengenai otoritas pemerintah Arab Saudi batal mengeluarkan visa haji furoda.

“Kami sebagai travel juga sudah saya putuskan. Tidak sama sekali dipotong 1 rupiah pun atau 1 dolar pun uang jemaah yang sudah disetorkan. Semua yang terjadi kerugian ditanggung oleh kami sendiri,” kata Haji Syam lewat pesan elektroniknya pada Rabu, 4 Juni 2025.


Ia lantas memberikan solusi bagi para travel haji dan umroh tentang mekanisme pengembalian uang jemaah haji atas batalnya penerbitan visa furoda oleh Arab Saudi.

Pertama, semua uang direfund. Kedua deposit yang ada itu atau uang yang sudah dibayarkan dikonvert ke haji khusus dengan menyetorkan uang ke BPIH agar bisa mendapatkan porsi untuk musim haji yang akan datang.

“Yang kedua ini ada harapan, karena ada kepastian mendapatkan kuota visa haji tersebut, jadi haji kita baik itu haji reguler maupun haji khususnya,” jelas dia.

Sementara yang ketiga, kombinasi antara sebagian uang dikembalikan dan sebagian dijadikan deposit untuk disetorkan ke BPIH agar mendapatkan porsi kuota jemaah yang batal berangkat.

“Namun memang ada juga yang sama sekali tidak melakukan hal ini yaitu mereka membatalkan sebagian dari uang yang sudah dibayarkan  karena dampak dari biaya-biaya yang sudah dibayarkan seperti tiket hotel dan sebagainya,” beber Haji Syam.

“Apapun itu  tergantung dari travelnya apakah di awal pendaftaran ada perjanjian kalau gagal akan terkena biaya pembatalan dan seterusnya,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya