Berita

Jalan tol Kota Bandung/Ist

Bisnis

Swasta Tak Boleh Dimanja Negara Kelola Jalan Tol

SELASA, 03 JUNI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengelolaan jalan tol seharusnya tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta, apalagi dalam jangka panjang. Sebab, jalan tol sebagai infrastruktur strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan karenanya harus dikelola oleh negara.

Demikian disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, merespons polemik jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN) milik Jusuf Hamka. 

Pasalnya, jalan tol dalkot Cawang-Pluit-Tj Priok yang sedianya habis konsesi pada Maret 2025 tapi justru diperpanjang lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. 


"Swasta tidak boleh dimanja dalam mengelola jalan tol, karna tol itu kan menguasai hajat hidup orang banyak, jadi harus dikelola oleh negara," ujar Anam kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa 3 Juni 2025.

Menurut Anam, jika jalan tol terus dikelola oleh swasta, maka kecenderungan orientasi bisnis akan lebih menonjol dibanding pelayanan kepada masyarakat. 

“Kalau tol dikelola oleh swasta maka sudah dipastikan akan bersifat profit oriented, maka jangan sampai penyebab tol mahal itu dikarenakan pengelolaannya oleh swasta yang memang diperuntukkan mencari sebesar-besar keuntungan," sesal Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini.

Anam menilai pengelolaan jalan tol oleh negara akan lebih berorientasi pada pelayanan publik dibandingkan laba. Hal ini, kata Anam, menjadi kunci agar tarif tol tetap terjangkau dan sesuai dengan kemampuan rakyat.

"Kalau masih dikelola swasta maka wataknya selalu untung yang dicari, tapi kalau negara pasti mereka mengedepankan pelayanan bukan untung semata," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok masih dikuasai PT Citra Marga Nusaphala milik Jusuf Hamka. 

Padahal, jalan tol dalkot sudah habis konsesinya pada Maret 2025 namun telah diperpanjang lebih awal sejak 17 Juni 2020 lalu. 

“Apakah ada unsur pidana maupun gratifikasi dalam perpanjangan konsesi jalan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok?” demikian dikutip akun Instagram Republik Merdeka Online @rmol.id, Selasa 3 Juni 2025.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya