Berita

Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb/Istimewa

Politik

Sengketa PSU Pesawaran

Paslon Supri-Suri Ajukan 99 Alat Bukti ke MK

SELASA, 03 JUNI 2025 | 04:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, melalui kuasa hukumnya, Anton Heri, akan melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan dari surat penerimaan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dari Mahkamah Konstitusi RI. 

"Besok untuk perbaikannya. Sampai hari ini baru sembilan puluh sembilan (99) alat bukti yang diajukan," kata Anton Heri melalui pesan WhatsApp yang diterima RMOLLampung, Senin 2 Juni 2025. 

Anton menjelaskan, 99 alat bukti yang diajukan tersebut merupakan bukti yang diperoleh oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01 pada PSU Kabupaten Pesawaran yang telah dilaksanakan pada, Sabtu lalu, 24 Mei 2025 dan menjadi bukti pada persidangan nanti. 


"(Sebanyak) 99 alat bukti akan kita hadirkan pada pembuktian atas dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan juga money politic dari Kecamatan, dan kita yakin itu bisa menggugurkan atau mendiskualifikasi paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah konstitusi (MK) telah menerima Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dalam sengketa hasil pemilihan pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Supriyanto- Suriansyah Rhalieb melalui kuasa hukumnya, Senin 2 Juni 2025.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya