Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Ist

Nusantara

Pramono Cairkan Beasiswa KJMU Demi Bantu Mahasiswa

KAMIS, 29 MEI 2025 | 03:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemerintah Provinsi Jakarta telah mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). 

Berbeda dengan mekanisme beasiswa sebelumnya, Pemrpov Jakarta saat ini dapat memberikan beasiswa hingga jenjang S3 kepada mahasiswa yang berprestasi. 

"Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1, namun sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan," ujar Pramono di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.


"Selain itu yang membedakan KJMU saat ini dengan yang sebelumnya, yaitu KJMU bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apapun baik A/B/C, tidak hanya yang akreditasinya A saja," lanjut Pramono.

Pramono mengatakan, mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima uang saku sebesar Rp 750 ribu per bulan. Sementara uang kuliahnya per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan agar  mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah. 

Adapun, Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menyampaikan jumlah penerima KJMU di Jakarta saat ini yaitu 16.979 mahasiswa dengan total bantuan per semester Rp 9 juta per mahasiswa (termasuk Rp750 ribu per bulan). 

Nahdiana mengatakan uang beasiswa kepada 14.745 mahasiswa sudah masuk ke rekening penerima beasiswa, sementara sebanyak 2.129 penerima beasiswa baru akan diproses rekening dan cetak kartu ATM.

"Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun," ujar Nahdiana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya