Berita

PDIP resmi melaporkan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025./RMOL

Hukum

PDIP Resmi Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri

SELASA, 27 MEI 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM tertanggal 27 Mei 2025.

“Laporannya adalah sesuai dengan apa yang kami sampaikan tadi, bahwa dugaan Pasal 310 dan 311, atas nama fitnah yang disampaikan oleh Terlapor. Jadi, Terlapor di sini, Budi Ari Setiadi, mantan Menkominfo,” ujar kader PDIP, Wiradarma Harefa, kepada wartawan di Bareskrim, Selasa, 27 Mei 2025.


Lanjut Wira, laporan tersebut dibuat atas inisiatif kader PDIP. Sebab, para kader merasa marah dan sakit hati karena pernyataan Budi Arie soal aliran uang judi online.

“Jangan bawa-bawa anda sebagai pejabat, seenaknya menuduh, seenaknya menyampaikan pernyataan, memfitnah. Jangan seperti itu,” tegas Wira.

Bukan hanya ke Polisi, Wira juga meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Budi Arie, karena kasus ini bermula saat Jaksa membacakan dakwaan persidangan.

“Kami meminta kepada Jaksa Agung, jangan segan-segan, jangan ragu-ragu. Panggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan apa yang ada di dalam aduan itu,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya