Berita

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto/RMOL

Politik

Rapat Tertutup Bareng DPR, Panglima TNI Ungkap Isi MoU dengan Kejaksaan

SENIN, 26 MEI 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerja sama TNI dan Kejaksaan diungkap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Panglima menerangkan memorandum of understanding (MoU) tersebut berkaitan pengawalan ketat seluruh kejaksaan oleh prajurit TNI, di mana dalam UU 3/2025 tentang TNI, prajurit diperbolehkan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

“Kemudian ada nota kesepahaman TNI dengan kejaksaan nomor 4/2023, yang isinya tentang pendidikan dan latihan. Kemudian pertukaran informasi, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan,” urai Panglima.


Selain itu, terdapat MoU antara kejaksaan dan TNI dalam pertukaran informasi serta penugasan prajurit di lingkungan kejaksaan. Lalu, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditur Jenderal (Otjen) TNI dan dukungan bantuan personel TNI.

“Kemudian dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan TU, pemanfaatan sarana-prasarana dan koordinasi teknis penyelidikan dan penuntutan serta penanganan perkara,” jelas Panglima.

Ia menambahkan, Perpres Nomor 66/2025 tentang perlindungan terhadap jaksa yaitu di Pasal 2 dan Pasal 4 telah diteken Presiden Prabowo Subianto.

“Pasal 2, jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau harta benda. Kemudian Pasal 4, perlindungan negara dilakukan oleh Polri dan TNI,” katanya.

Pihaknya berkomitmen TNI akan menjalankan tugasnya secara profesional untuk meningkatkan keamanan di Indonesia.

“Komitmen TNI, kita bekerja secara profesional dan proporsional serta berorientasi kepada sinergitas kelembagaan dan dapat meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya