Berita

Saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Hukum

Nama Djan Faridz Ikut Terseret di Persidangan Hasto

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDIP Saeful Bahri mengungkapkan ada sosok mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz dan Hasto Kristiyanto dalam foto yang dikirim Harun Masiku saat sedang berada di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Saeful saat menjadi saksi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekjen PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami keterangan saksi Saeful terkait awal mula Saeful mengetahui adanya fatwa MA yang turun atas permintaan dari DPP PDIP soal calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.


Saeful mengaku, dirinya memegang fatwa MA yang diserahkan dari kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah. Sebelum dari Donny, Saeful mengaku bahwa fatwa MA sudah turun dan diketahui dari Harun Masiku.

"Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke Pak Harun, dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," kata Saeful di persidangan, Kamis siang, 22 Mei 2025.

Saeful mengaku bahwa dirinya diinformasikan oleh Harun Masiku melalui percakapan WhatsApp (WA).

"Ya saat itu saya ditunjukan sama penyidik, ada percakapan WA saya dengan Pak Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung," terang Saeful.

Jaksa pun mendalami foto apa yang dimaksud Saeful yang dikirim oleh Harun tersebut.

"Foto siapa saja pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi kepada Saeful.

"Saat itu sesuai dengan capture-an screenshoot di BAP saya itu ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun, sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? 'sudah diserahkan'," jawab Saeful.

"Pada siapa kataya diserahkan?" tanya Jaksa Budhi.

"Diserahkan kepada Pak Sekjen saat itu," jawab Saeful.

Djan Faridz merupakan Anggota Wantimpres periode 2019-2024. Mantan politikus PPP itu pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya