Berita

Saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Hukum

Nama Djan Faridz Ikut Terseret di Persidangan Hasto

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDIP Saeful Bahri mengungkapkan ada sosok mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz dan Hasto Kristiyanto dalam foto yang dikirim Harun Masiku saat sedang berada di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Saeful saat menjadi saksi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekjen PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami keterangan saksi Saeful terkait awal mula Saeful mengetahui adanya fatwa MA yang turun atas permintaan dari DPP PDIP soal calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.


Saeful mengaku, dirinya memegang fatwa MA yang diserahkan dari kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah. Sebelum dari Donny, Saeful mengaku bahwa fatwa MA sudah turun dan diketahui dari Harun Masiku.

"Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke Pak Harun, dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," kata Saeful di persidangan, Kamis siang, 22 Mei 2025.

Saeful mengaku bahwa dirinya diinformasikan oleh Harun Masiku melalui percakapan WhatsApp (WA).

"Ya saat itu saya ditunjukan sama penyidik, ada percakapan WA saya dengan Pak Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung," terang Saeful.

Jaksa pun mendalami foto apa yang dimaksud Saeful yang dikirim oleh Harun tersebut.

"Foto siapa saja pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi kepada Saeful.

"Saat itu sesuai dengan capture-an screenshoot di BAP saya itu ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun, sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? 'sudah diserahkan'," jawab Saeful.

"Pada siapa kataya diserahkan?" tanya Jaksa Budhi.

"Diserahkan kepada Pak Sekjen saat itu," jawab Saeful.

Djan Faridz merupakan Anggota Wantimpres periode 2019-2024. Mantan politikus PPP itu pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya