Berita

Saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Hukum

Nama Djan Faridz Ikut Terseret di Persidangan Hasto

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDIP Saeful Bahri mengungkapkan ada sosok mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz dan Hasto Kristiyanto dalam foto yang dikirim Harun Masiku saat sedang berada di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Saeful saat menjadi saksi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekjen PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami keterangan saksi Saeful terkait awal mula Saeful mengetahui adanya fatwa MA yang turun atas permintaan dari DPP PDIP soal calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.


Saeful mengaku, dirinya memegang fatwa MA yang diserahkan dari kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah. Sebelum dari Donny, Saeful mengaku bahwa fatwa MA sudah turun dan diketahui dari Harun Masiku.

"Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke Pak Harun, dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," kata Saeful di persidangan, Kamis siang, 22 Mei 2025.

Saeful mengaku bahwa dirinya diinformasikan oleh Harun Masiku melalui percakapan WhatsApp (WA).

"Ya saat itu saya ditunjukan sama penyidik, ada percakapan WA saya dengan Pak Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung," terang Saeful.

Jaksa pun mendalami foto apa yang dimaksud Saeful yang dikirim oleh Harun tersebut.

"Foto siapa saja pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi kepada Saeful.

"Saat itu sesuai dengan capture-an screenshoot di BAP saya itu ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun, sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? 'sudah diserahkan'," jawab Saeful.

"Pada siapa kataya diserahkan?" tanya Jaksa Budhi.

"Diserahkan kepada Pak Sekjen saat itu," jawab Saeful.

Djan Faridz merupakan Anggota Wantimpres periode 2019-2024. Mantan politikus PPP itu pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya