Berita

Saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Hukum

Nama Djan Faridz Ikut Terseret di Persidangan Hasto

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDIP Saeful Bahri mengungkapkan ada sosok mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz dan Hasto Kristiyanto dalam foto yang dikirim Harun Masiku saat sedang berada di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Saeful saat menjadi saksi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekjen PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami keterangan saksi Saeful terkait awal mula Saeful mengetahui adanya fatwa MA yang turun atas permintaan dari DPP PDIP soal calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.


Saeful mengaku, dirinya memegang fatwa MA yang diserahkan dari kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah. Sebelum dari Donny, Saeful mengaku bahwa fatwa MA sudah turun dan diketahui dari Harun Masiku.

"Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke Pak Harun, dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," kata Saeful di persidangan, Kamis siang, 22 Mei 2025.

Saeful mengaku bahwa dirinya diinformasikan oleh Harun Masiku melalui percakapan WhatsApp (WA).

"Ya saat itu saya ditunjukan sama penyidik, ada percakapan WA saya dengan Pak Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung," terang Saeful.

Jaksa pun mendalami foto apa yang dimaksud Saeful yang dikirim oleh Harun tersebut.

"Foto siapa saja pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi kepada Saeful.

"Saat itu sesuai dengan capture-an screenshoot di BAP saya itu ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun, sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? 'sudah diserahkan'," jawab Saeful.

"Pada siapa kataya diserahkan?" tanya Jaksa Budhi.

"Diserahkan kepada Pak Sekjen saat itu," jawab Saeful.

Djan Faridz merupakan Anggota Wantimpres periode 2019-2024. Mantan politikus PPP itu pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya