Berita

Saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Hukum

Nama Djan Faridz Ikut Terseret di Persidangan Hasto

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDIP Saeful Bahri mengungkapkan ada sosok mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz dan Hasto Kristiyanto dalam foto yang dikirim Harun Masiku saat sedang berada di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Saeful saat menjadi saksi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekjen PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami keterangan saksi Saeful terkait awal mula Saeful mengetahui adanya fatwa MA yang turun atas permintaan dari DPP PDIP soal calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.


Saeful mengaku, dirinya memegang fatwa MA yang diserahkan dari kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah. Sebelum dari Donny, Saeful mengaku bahwa fatwa MA sudah turun dan diketahui dari Harun Masiku.

"Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke Pak Harun, dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," kata Saeful di persidangan, Kamis siang, 22 Mei 2025.

Saeful mengaku bahwa dirinya diinformasikan oleh Harun Masiku melalui percakapan WhatsApp (WA).

"Ya saat itu saya ditunjukan sama penyidik, ada percakapan WA saya dengan Pak Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung," terang Saeful.

Jaksa pun mendalami foto apa yang dimaksud Saeful yang dikirim oleh Harun tersebut.

"Foto siapa saja pada waktu itu?" tanya Jaksa Budhi kepada Saeful.

"Saat itu sesuai dengan capture-an screenshoot di BAP saya itu ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun, sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. Baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? 'sudah diserahkan'," jawab Saeful.

"Pada siapa kataya diserahkan?" tanya Jaksa Budhi.

"Diserahkan kepada Pak Sekjen saat itu," jawab Saeful.

Djan Faridz merupakan Anggota Wantimpres periode 2019-2024. Mantan politikus PPP itu pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya