Berita

Pengacara Jokowi, Dian Sandi Utama

Hukum

Penjelasan Terbaru Pengacara Soal Ijazah Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Segera Tersangka?

SELASA, 20 MEI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama sangat mungkin ditetapkan tersangka terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, Jokowi tidak pernah memberikan ijazah miliknya kepada siapapun dengan maksud untuk disebarluaskan.

Penegasan Jokowi tidak pernah memberikan ijazah untuk disebarluaskan disampaikan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. Yakup yang merupakan anak Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berada di Gedung Bareskrim untuk menemani Jokowi menjalani pemeriksaan penyelidik.

“Pak Jokowi tidak pernah, statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya, dan saya ulang lagi tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan,” kata Yakup.


Diketahui, Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Dian Sandi yang berdasarkan situs resmi PSI merupakan Ketua DPW PSI NTB mengklaim ijazah Jokowi yang diuploadnya merupakan ijazah asli.

Dian lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan dokumen milik seseorang tanpa izin pemilik. Dian dilaporkan oleh salah seorang dosen di Universitas Sumatera Utara.

Kemarin, Dian yang belakangan mengaku mendapatkan foto ijazah Jokowi dari kiriman seorang teman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia membantah teman yang dimaksud adalah Ketua Umum PSI yang juga anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Menyikapi proses hukum terhadap Dian, Yakup menghormati kerja-kerja penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Saya rasa secara organik itu adalah salah satu proses-proses yang harus dilalui dalam penyelidikannya. Jadi ya tentunya kita hormati saja. Mari kita ikuti saja. Jika memang penyelidik anggap perlu, ya tentu mereka berhak untuk melakukan itu. Jadi ya kita tunggu saja mungkin,” ujar Yakup.

Yakup juga memastikan tindakan dari Dian yang mengunggah dokumen ijazah tidak atas suruhan atau izin dari Jokowi. 

“Tentunya tidak ada izin mengizin ya. Kalau penyelidik itu kan melakukan, semua penyelidikan itu independen,” kata Yakup.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya