Berita

Polda Banten merilis penangkapan Charlie Chandra, Selasa, 20 Mei 2025/Repro

Hukum

Banjir Dukungan, Polda Banten Tak Terpengaruh Penggiringan Opini Charlie Chandra

SELASA, 20 MEI 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah tegas Polda Banten menangkap tersangka pemalsuan dokumen lahan seluas 8,7 hektare di kawasan PIK 2 Tangerang, Charlie Chandra banjir pujian.

Terlebih, proses penangkapan Charlie Chandra ini sempat terkendala karena tersangka menolak dijemput paksa di rumahnya yang berlokasi di Kompleks Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Utara sejak Sabtu, 17 Mei 2025.

"Ini sebenarnya perkara biasa, tapi karena penggiringan opini, pembuatan narasi yang sifatnya sepenggal-sepenggal, tidak benar tapi karena dilakukan berulang-ulang, maka seolah-olah dianggap benar," tegas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi, Selasa, 20 Mei 2025.


Sontak, langkah tegas Polda Banten dengan menangkap Charlie Chandra pada Senin malam, 19 Mei 2025 ini pun menuai pujian dari warganet.

"Keren Polda Banten, bekerja sesuai fakta tidak dipengaruhi oleh opini publik," tulis akun lisaini_lee di kolom komentar Instagram Polda Banten.

"Bravo Pak Polisi, jangan kasih kendor," dukung akun hadi_tito.

"Akhirnya yang bikin kegaduhan ditangkap juga. Bravo Polri," tambah akun ronnysutan.

Sementara dalam konferensi pers di Polda Banten hari ini, Charlie Chandra tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia dijerat Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya