Berita

Ilustrasi driver ojek online/RMOL

Bisnis

Driver Ancam Demo, Empat Aplikator Ojol Bantah Langgar Aturan Kemenhub

SENIN, 19 MEI 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat perusahaan penyedia layanan transportasi online GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive kompak membantah tudingan yang menyebut mereka menerapkan potongan aplikasi melewati 20 persen dari pendapatan mitra pengemudi alias driver ojek online (ojol).

Bantahan ini disampaikan jelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang rencananya digelar oleh 25 ribu pengemudi ojol pada Selasa besok, 20 Mei 2025. Aksi itu digalang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemotongan yang dianggap melampaui batas aturan pemerintah.

Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Catherine Hindra Sutjahyo menegaskan, pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi tetap mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.


"Mitra mendapatkan 80 persen dan aplikator mendapatkan 20 persen. Ini enggak bisa berubah, kembali lagi kita benar-benar mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan," kata Catherine di Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

Hal senada dilontarkan Grab Indonesia. Director of 2-Wheels & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, menyebut bahwa anggapan soal potongan berlebihan seringkali berasal dari salah kaprah dalam memahami struktur biaya.

Menurut Tyas, biaya layanan aplikasi sering dihitung sebagai pendapatan pengemudi yang dipotong. Padahal, biaya tersebut dikenakan perusahaan langsung ke pengguna. Meski demikian ia mengakui porsi tersebut terlihat lebih besar, namun kebijakan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengatur pembagian 80-20 pada biaya perjalanan.

"Kami sampaikan juga bahwa komisi 20 persen ini hanya berlaku sesuai dengan peraturan, hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanannya saja," jelasnya.

Sementara Maxim Indonesia melalui Government Relations Specialist, Muhammad Rafi Assagaf, juga menampik tuduhan sepihak. Ia menjelaskan bahwa potongan 20 persen itu digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan sistem perusahaan.

"Hemat saya (kalau dipaksa turun) 10 persen ini cukup akan berdampak besar bagi ekosistem transportasi online karena akan sulit untuk bisa nanti berinovasi, kemudian untuk bisa fleksibilitas dalam usaha," ujar Rafi.

Kemudian inDrive juga mengklaim sudah sejak awal menetapkan potongan lebih rendah dari para kompetitor. Business Development Representative inDrive, Ryan Rwanda, menjelaskan bahwa potongan untuk pengemudi motor hanya 9,99 persen dan untuk mobil sebesar 11,7 persen.

"(Potongan) kita di 11,7 persen untuk mobil dan 9,99 persen untuk motor. Dan ini potongan tertinggi kita di seluruh dunia itu di Jakarta. Kalau di kota lain biasanya di sekitar 9-7 persen. Kenapa seperti itu? Karena kita punya tim yang sangat ramping di Indonesia dan di seluruh region yang kita bekerja di seluruh Indonesia. Kita tidak spend expensive advertisement," tuturnya.

Adapun aksi demonstrasi oleh para pengemudi ojol yang tergabung dalam Garda Indonesia akan dilakukan serentak besok, Selasa 20 Mei 2025. Mereka mengancam akan mematikan seluruh layanan aplikasi transportasi daring roda dua maupun roda empat.

Garda Indonesia menuding aplikator melanggar regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah dengan menarik biaya layanan di atas batas maksimal 20 persen yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya