Berita

Pelaku dugaan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat/Ist

Presisi

Diduga Kerap Peras Pedagang, Ketua Ormas Ditangkap Polisi

SABTU, 17 MEI 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari dan anak buahnya yang diduga memeras pedagang dan toko-toko di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Mereka adalah M selaku Ketua FBR Bojongsari, AK alias W selaku Sekjen FBR Bojongsari, NN, RS, merupakan anggota FBR Bojongsari serta IM yang masih buron.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan modusnya yang dilakukan dengan menagih uang “keamanan” sambil mengancam, bahkan ada yang sampai mendapatkan intimidasi dan ini dilakukan sejak 2021.


"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku," kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Mei 2025

Adapun awal mula kasus ini terungkap usai Tim Jatanras mendalami laporan dari seorang pedagang.

Di mana, korban mengaku sering didatangi sejumlah anggota ormas FBR yang meminta uang dengan intimidasi

"Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu," kata Abdul Rahim.

Parahnya lagi, para pelaku kembali datang dan rutin meminta uang bulanan.

"Pelaku juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan, karena takut korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar satu juta," ucap Abdul.

Kini, para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya