Berita

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak/RMOL

Presisi

Operasi Berantas Jaya 2025

Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

JUMAT, 16 MEI 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.197 orang diamankan Polda Metro Jaya selama sepekan dalam operasi pemberantasan premanisme dengan sandi Operasi Berantas Jaya 2025.

“Sampai 15 Mei 2025 Polda Metro Jaya sudah berhasil mengamankan 1.197 orang,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.

Dari 1.197 orang yang diamankan, jenis pelanggarannya antara lain juru parkir (jukir) liar alias Pak Ogah, pengelolaan parkir liar, tawuran, mata elang atau debt collector, serta preman berkedok ormas yang kerap memalak pelaku UMKM.
    

    
"Dari 1.197 orang itu, kita pilah. Yang bisa kita tingkatkan ke penyidikan itu 125 orang," kata Reonald.

Sedangkan 1.072 orang lainnya dilakukan pembinaan dan pengawasan. 

Dari Operasi Berantas Jaya 2025 tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp36 juta.

Reonald mengimbau warga tidak takut melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). 

“Sudah ada nomor telepon yang sudah bisa dihubungi, dan gratis, yakni call Center 110 atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat. Bisa Polsek, Polres, atau Polda,” kata Reonald.

Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya