Berita

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Presisi

Polisi Gercep Usut Akun Grup Facebook Fantasi Sedarah

JUMAT, 16 MEI 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOL. Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat.

"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Sejauh ini, lanjut Reonald, penyelidikan sudah dimulai sejak minggu lalu. Bahkan, akun grup tersebut telah dihapus oleh Meta karena telah melanggar aturan.


"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Reonald.

Kendati demikian, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar kasus serupa tidak muncul serta pengusutannya dilakukan hingga tuntas. 

"Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Reonald.

Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat dan kini mendapat kecaman publik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya