Berita

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal/Ist

Politik

DPR: TNI Tidak Boleh Intervensi Penanganan Kasus!

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski dalam undang-undang TNI boleh membantu pemerintah dalam aspek keamanan. Namun, TNI tidak boleh melakukan intervensi terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan. 

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal dalam menyikapi polemik surat perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tentang pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang melibatkan prajurit TNI.

“Berbeda jika TNI ikut melakukan intervensi penanganan kasus, hal itu jelas tidak diperbolehkan. TNI hanya terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan pidana militer yang berada di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer,” tegas Syamsu Rizal kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.


Walaupun demikian, Syamsu Rizal meminta agar TNI melakukan pengamanan dan pengawalan kejaksaan secara profesional. 

“Tentara tidak boleh melakukan intervensi penanganan kasus, karena hal itu akan merusak penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja prajurit TNI untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap adanya surat perintah tersebut.

“Kami di Komisi I DPR tentu akan terus melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja yang dilakukan TNI,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya