Berita

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal/Ist

Politik

DPR: TNI Tidak Boleh Intervensi Penanganan Kasus!

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski dalam undang-undang TNI boleh membantu pemerintah dalam aspek keamanan. Namun, TNI tidak boleh melakukan intervensi terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan. 

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal dalam menyikapi polemik surat perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tentang pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang melibatkan prajurit TNI.

“Berbeda jika TNI ikut melakukan intervensi penanganan kasus, hal itu jelas tidak diperbolehkan. TNI hanya terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan pidana militer yang berada di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer,” tegas Syamsu Rizal kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.


Walaupun demikian, Syamsu Rizal meminta agar TNI melakukan pengamanan dan pengawalan kejaksaan secara profesional. 

“Tentara tidak boleh melakukan intervensi penanganan kasus, karena hal itu akan merusak penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja prajurit TNI untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap adanya surat perintah tersebut.

“Kami di Komisi I DPR tentu akan terus melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja yang dilakukan TNI,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya