Berita

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal/Ist

Politik

DPR: TNI Tidak Boleh Intervensi Penanganan Kasus!

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski dalam undang-undang TNI boleh membantu pemerintah dalam aspek keamanan. Namun, TNI tidak boleh melakukan intervensi terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan. 

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal dalam menyikapi polemik surat perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tentang pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang melibatkan prajurit TNI.

“Berbeda jika TNI ikut melakukan intervensi penanganan kasus, hal itu jelas tidak diperbolehkan. TNI hanya terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan pidana militer yang berada di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer,” tegas Syamsu Rizal kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.


Walaupun demikian, Syamsu Rizal meminta agar TNI melakukan pengamanan dan pengawalan kejaksaan secara profesional. 

“Tentara tidak boleh melakukan intervensi penanganan kasus, karena hal itu akan merusak penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja prajurit TNI untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap adanya surat perintah tersebut.

“Kami di Komisi I DPR tentu akan terus melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja yang dilakukan TNI,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya