Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Tak Tempati Rumah Dinas, Lurah-Camat Diusulkan Disanksi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong lurah camat menempati rumah dinas yang telah selesai direhab.

Dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Komisi A menyetujui program rehab sejumlah rumah dinas camat dan lurah.

“Tentu saja kalau sudah ditata harus digunakan dengan baik, jangan sampai dikosongkan,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dalam keterangannya, Kamis 15 Mei 2025.


Inggard mengimbau agar Pemprov DKI memberikan sanksi tegas kepada lurah dan camat yang tidak menempati rumah dinas.

“Kalau nggak diisi harus kena sanksi, kalau tidak mampu harus diganti,” kata Inggard.

Dengan menempati rumah dinas, Inggard berharap camat dan lurah bisa lebih dekat ke masyarakat. Bahkan, camat dan lurah mudah memahami persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Tidak susah dicari. Apabila terjadi kendala di malam hari bisa mudah ambil sikap dan kebijakan agar bisa dijalankan dengan baik,” kata Inggard.

Beberapa rumah dinas yang rencananya akan direhab berat yakni rumah dinas Camat Kramat Jati, rumah dinas Lurah Batu Ampar, rumah dinas Lurah Gedong,

Selanjutnya rumah dinas Lurah Jatinegara, rumah dinas Lurah Pondok Rangon (Jakarta Timur). Lalu, rumah dinas Lurah Utan Panjang, dan rumah dinas Lurah Galur (Jakarta Pusat).

Berikutnya rehab berat rumah dinas Camat Grogol Petamburan, dan rehab sedang rumah dinas Camat Tamansari di Jakarta Barat. Terakhir, rehab sedang dumah dinas Lurah Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya