Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Tak Tempati Rumah Dinas, Lurah-Camat Diusulkan Disanksi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong lurah camat menempati rumah dinas yang telah selesai direhab.

Dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Komisi A menyetujui program rehab sejumlah rumah dinas camat dan lurah.

“Tentu saja kalau sudah ditata harus digunakan dengan baik, jangan sampai dikosongkan,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dalam keterangannya, Kamis 15 Mei 2025.


Inggard mengimbau agar Pemprov DKI memberikan sanksi tegas kepada lurah dan camat yang tidak menempati rumah dinas.

“Kalau nggak diisi harus kena sanksi, kalau tidak mampu harus diganti,” kata Inggard.

Dengan menempati rumah dinas, Inggard berharap camat dan lurah bisa lebih dekat ke masyarakat. Bahkan, camat dan lurah mudah memahami persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Tidak susah dicari. Apabila terjadi kendala di malam hari bisa mudah ambil sikap dan kebijakan agar bisa dijalankan dengan baik,” kata Inggard.

Beberapa rumah dinas yang rencananya akan direhab berat yakni rumah dinas Camat Kramat Jati, rumah dinas Lurah Batu Ampar, rumah dinas Lurah Gedong,

Selanjutnya rumah dinas Lurah Jatinegara, rumah dinas Lurah Pondok Rangon (Jakarta Timur). Lalu, rumah dinas Lurah Utan Panjang, dan rumah dinas Lurah Galur (Jakarta Pusat).

Berikutnya rehab berat rumah dinas Camat Grogol Petamburan, dan rehab sedang rumah dinas Camat Tamansari di Jakarta Barat. Terakhir, rehab sedang dumah dinas Lurah Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya