Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Tak Tempati Rumah Dinas, Lurah-Camat Diusulkan Disanksi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong lurah camat menempati rumah dinas yang telah selesai direhab.

Dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Komisi A menyetujui program rehab sejumlah rumah dinas camat dan lurah.

“Tentu saja kalau sudah ditata harus digunakan dengan baik, jangan sampai dikosongkan,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dalam keterangannya, Kamis 15 Mei 2025.


Inggard mengimbau agar Pemprov DKI memberikan sanksi tegas kepada lurah dan camat yang tidak menempati rumah dinas.

“Kalau nggak diisi harus kena sanksi, kalau tidak mampu harus diganti,” kata Inggard.

Dengan menempati rumah dinas, Inggard berharap camat dan lurah bisa lebih dekat ke masyarakat. Bahkan, camat dan lurah mudah memahami persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Tidak susah dicari. Apabila terjadi kendala di malam hari bisa mudah ambil sikap dan kebijakan agar bisa dijalankan dengan baik,” kata Inggard.

Beberapa rumah dinas yang rencananya akan direhab berat yakni rumah dinas Camat Kramat Jati, rumah dinas Lurah Batu Ampar, rumah dinas Lurah Gedong,

Selanjutnya rumah dinas Lurah Jatinegara, rumah dinas Lurah Pondok Rangon (Jakarta Timur). Lalu, rumah dinas Lurah Utan Panjang, dan rumah dinas Lurah Galur (Jakarta Pusat).

Berikutnya rehab berat rumah dinas Camat Grogol Petamburan, dan rehab sedang rumah dinas Camat Tamansari di Jakarta Barat. Terakhir, rehab sedang dumah dinas Lurah Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya