Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Mensesneg: Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi Sampai ke Prabowo, Tapi Ditolak

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sudah sampai ke tangan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Presiden, yang akhirnya meminta Hasan untuk tetap melanjutkan tugasnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.


“Secara prosedur kan, beliau (Hasan Nasbi) mengirimkan surat, betul. Kemudian Bapak Presiden mempelajari sebagaimana yang waktu itu kami sampaikan, tapi kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ketika ditanya mengenai alasan di balik keputusan Presiden, Prasetyo enggan membeberkan secara rinci. 

“Rahasia dong,” jawabnya singkat. 

Namun, ia menjelaskan bahwa Presiden tentu memiliki pertimbangan pribadi dalam mengambil keputusan tersebut. Menurut Prasetyo itu berkaitan dengan sosok Hasan Nasbi yang memang sudah sejak awal pemerintahan menduduki jabatan tersebut. 

“Sejak awal beliau menjabat, apa namanya, menjadi Presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Yang kedua, pasti beliau secara pribadi punya penilaian terhadap sosok Pak Hasan Nasbi, dan ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," paparnya.

Prasetyo juga menyadari bahwa keputusan untuk mengembalikan Hasan Nasbi sebagai PCO memang  merupakan hak prerogratif Presiden RI.

"Ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif, lah,” tandasnya.

Hasan mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg dan Seskab Teddy pada 21 April 2025.

Namun pada 5 Mei 2025, ia tampak hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna dan menduduki kursi yang disediakan untuk Kepala PCO. 

Keesokannya pada 6 Mei 2025, Hasan membuat pernyataan bahwa dirinya telah diminta kembali melanjutkan jabatannya dan mulai berkantor di hari itu. 

"Saya diperintahkan meneruskan tugas memimpin PCO. Perhari ini saya berkantor di PCO," kata Hasan dalam pesan singkat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya