Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Mensesneg: Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi Sampai ke Prabowo, Tapi Ditolak

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Surat pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sudah sampai ke tangan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Presiden, yang akhirnya meminta Hasan untuk tetap melanjutkan tugasnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.


“Secara prosedur kan, beliau (Hasan Nasbi) mengirimkan surat, betul. Kemudian Bapak Presiden mempelajari sebagaimana yang waktu itu kami sampaikan, tapi kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ketika ditanya mengenai alasan di balik keputusan Presiden, Prasetyo enggan membeberkan secara rinci. 

“Rahasia dong,” jawabnya singkat. 

Namun, ia menjelaskan bahwa Presiden tentu memiliki pertimbangan pribadi dalam mengambil keputusan tersebut. Menurut Prasetyo itu berkaitan dengan sosok Hasan Nasbi yang memang sudah sejak awal pemerintahan menduduki jabatan tersebut. 

“Sejak awal beliau menjabat, apa namanya, menjadi Presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Yang kedua, pasti beliau secara pribadi punya penilaian terhadap sosok Pak Hasan Nasbi, dan ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," paparnya.

Prasetyo juga menyadari bahwa keputusan untuk mengembalikan Hasan Nasbi sebagai PCO memang  merupakan hak prerogratif Presiden RI.

"Ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif, lah,” tandasnya.

Hasan mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg dan Seskab Teddy pada 21 April 2025.

Namun pada 5 Mei 2025, ia tampak hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna dan menduduki kursi yang disediakan untuk Kepala PCO. 

Keesokannya pada 6 Mei 2025, Hasan membuat pernyataan bahwa dirinya telah diminta kembali melanjutkan jabatannya dan mulai berkantor di hari itu. 

"Saya diperintahkan meneruskan tugas memimpin PCO. Perhari ini saya berkantor di PCO," kata Hasan dalam pesan singkat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya