Berita

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra./Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran 143 Kg Ganja Jaringan Sumatera

SABTU, 03 MEI 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, pada Jumat, 2 Mei 2025 malam.

Dari pengungkapan ini, petugas langsung menetapkan ESL alias Imron (37) dan RM (47) sebagai tersangka.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menjelaskan proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24. 


Petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi.

Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli.

"Sekitar satu jam kemudian, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut," kata Ade saat dikonfirmasi.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kilogram. 

"Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade Candra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya