Berita

Ramadhan Pohan/ist

Publika

Oke Gas, tapi ke Mana Arah Kebijakannya?

OLEH: Dr. Ramadhan Pohan*
RABU, 23 APRIL 2025 | 18:00 WIB

ADA yang masih ingat dengan pesan utama dari Presiden Prabowo Subianto ketika masih dalam masa kampanye Pemilihan Presiden tahun 2024 kemarin?

“Oke Gas, Oke Gas, Nomor dua Torang Gas.”

“Gas” dekat dengan istilah kecepatan. Diksi “gas” bagi anak muda saat ini menjurus kepada keinginan untuk segera melaksanakan sesuatu yang menjadi keinginannya.


Agaknya, itu yang tercermin dari langkah-langkah Presiden Prabowo dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini. Cepat dalam merumuskan kebijakan, cepat dalam mengambil langkah untuk implementasi kebijakan.

Coba lihat ketika Prabowo berkumpul dengan para ekonom di acara Sarasehan Ekonomi tanggal 8 April lalu. Para pelaku ekonomi, mulai dari praktisi hingga akademisi, dikumpulkan, mengemukakan usul, pendapat dan saran terhadap kondisi ekonomi global akhir-akhir ini, termasuk mengenai tarif Impor 32 persen yang dikenakan Presiden Amerika Serikat kepada Indonesia.

Setelah mendengarkan masukan dari para ekonom, Presiden Prabowo langsung mengeluarkan rencana penghapusan kuota impor kepada Menteri Perdagangan dan juga Menteri Pertanian.

Instruksi langsung diberikan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga hadir di forum tersebut. Upaya tersebut dijelaskan sebagai deregulasi untuk membuka persaingan bisnis, sebagai respons terhadap tarif impor Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Baik atau buruknya kebijakan tersebut, biarlah para ekonom yang menilainya. Dari sudut pandang komunikasi, aspek yang bisa dilihat adalah cara presiden merumuskan lalu menyampaikan kebijakannya. Apalagi akhir-akhir ini, banyak sorotan terhadap cara pejabat negara melakukan penyampaian pesan kepada publik alias komunikasi publik.

Presiden Prabowo sendiri mengakui bahwa ada kekurangan dari jajaran stafnya dalam berkomunikasi dengan Masyarakat. Ketidakcakapan dalam berkomunikasi publik tentu akan mengundang reaksi negatif dari masyarakat.

Dalam konteks ekonomi, sebelum diadakan acara sarasehan ini, masyarakat memiliki opini yang tidak terlalu baik terhadap pemerintahan. Pemerintah dinilai pasif terhadap merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar dan juga tidak stabilnya nilai IHSG.

Acara ini seakan menjadi panggung bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa mereka tidak diam. Lewat sarasehan ini, presiden beserta para menterinya seakan turun langsung untuk mencari solusi dari kondisi yang dikeluhkan masyarakat.

Lihat saja hasilnya, langsung ada wacana untuk penghapusan kuota impor sebagai respons.

Charles E. Lindblom dalam artikelnya yang berjudul "The Science of Muddling Through" (1959) menjelaskan bahwa sebetulnya pembuat kebijakan publik tidak memiliki waktu yang lama dalam merumuskan sebuah kebijakan.

Pendekatan rasional-komprehensif dalam perumusan kebijakan yang ideal membuang waktu dan pembuat kebijakan tidak memiliki waktu yang cukup untuk merespons sebuah keadaan genting.

Namun, tidak serta merta sebuah kebijakan harus dirumuskan dalam waktu hanya tiga jam lebih saja. Pembahasan yang lebih komprehensif jelas diperlukan. Jika melirik ke belakang, dalam beberapa tahun terakhir, banyak kebijakan-kebijakan yang sifatnya dirumuskan begitu cepat, cenderung tergesa-gesa.

Contoh yang paling dekat, kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 Kg oleh Kementerian ESDM. Mari kita ingat, berapa lama kebijakan itu bertahan?

Beberapa keputusan yang diambil dalam sarasehan ekonomi tersebut seakan merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo seakan tetap konsisten dalam tagline kampanyenya. Semuanya dilakukan dengan cepat, menginjak pedal gas untuk memacu kecepatan.

Pemerintah seakan melupakan Everett M. Rogers yang telah mengemukakan Teori Difusi Inovasi. Sebuah perubahan membutuhkan waktu untuk diimplementasikan dalam sebuah institusi sosial.

Tidak serta-merta sebuah kebijakan yang diharapkan menghasilkan perubahan, dapat berjalan dengan lancar. Pasti ada resistensi, pasti ada gelombang protes. Perlu ada penyesuaian dalam implementasi sebuah kebijakan.

Satu hal lagi, lakon yang ingin dimainkan Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya dalam sarasehan tersebut adalah kebutuhan mereka dengan akademisi. Kita tentu sudah menyimak efisiensi anggaran yang dijalankan oleh Presiden Prabowo. Salah satu pos anggaran yang banyak dihapuskan adalah kajian.

Penghapusan kajian akademik dari sebuah kebijakan berarti mengurangi keterlibatan dan peran akademisi dalam perumusan ataupun implementasi sebuah kebijakan.

Bukan rahasia umum lagi, acara kajian, FGD, ataupun diskusi yang melibatkan forum akademisi sering menjadi cara untuk melakukan penyerapan anggaran. Terkadang, output-nya jadi tidak maksimal. Pelaksanannya memang harus ditinjau lagi, bukan malah dihilangkan seluruhnya.

Acara kemarin seakan menjadi antithesis. Anggaran kajian strategis dan diskusi panel di jajaran Kementerian dan pemerintah daerah dihapuskan. Namun presiden sebagai pucuk pimpinan malah melakukan kajian dan forum diskusi yang mengundang sejumlah ahli ekonomi.

Apakah presiden ingin menjawab kritik akademisi dan sejumlah pakar terhadap pihak pemerintah yang diam saja ketika kondisi ekonomi dunia sedang tidak stabil? Apakah presiden memang membutuhkan pendapat para pakar untuk menyelesaikan masalah karena dari deretan menterinya tidak ada yang bisa memberikan solusi dan masukan yang solutif?

Hanya waktu yang bisa menjawab.

*Penulis adalah mantan Politisi Demokrat, Doktor Fakultas Ilmu Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Padjadjaran

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya