Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Fraksi PKB Tegaskan PAW Kewenangan Parpol

Minta Gugatan ke MK Ditolak
RABU, 23 APRIL 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI merupakan kewenangan partai politik (parpol).

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menanggapi gugatan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal yang mengatur PAW anggota DPR.

Di sisi lain, kata Jazilul, gugatan pasal PAW ke MK  tidak tepat dan tidak relevan. Sebab, perggantian anggota DPR adalah hak partai politik. Parpol yang memiliki kewenangan untuk melakukan penggantian sesuai aturan yang ada.


Menurut Jazilul, anggota dewan adalah perwakilan parpol. Mereka merupakan kader partai. Sebelum maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg), mereka harus menjadi anggota partai terlebih dahulu. Sebab, partai politik yang berhak mengusung caleg dalam pemilu.

"Caleg adalah kader partai. Tidak sembarang orang bisa maju sebagai caleg. Status mereka harus jelas sebagai kader partai," kata Jazilul dalam keterangan resminya, Rabu 23 April 2025. 

Atas dasar itulah, kata Jazilul, partai berhak melakukan PAW kepada anggota DPR. Karena partailah yang mengusung mereka dalam pemilihan legislatif (Pileg). Sehingga ketika ada persoalan dengan anggota dewan, partai yang mempunyai kewenangan melakukan penggantian.

"UU MD3 sudah mengatur secara jelas soal PAW. Selama ini penggantian sudah sesuai dengan prosedur yang ada," urainya.

Waketum PKB ini menegaskan, jika ada yang menggugat pasal PAW, maka mereka ingin memangkas kewenangan partai terhadap anggotanya. Mereka tidak ingin partai politik mengurus urusan rumah tangganya sendiri.

Jazilul mengaku heran dengan adanya gugatan ke MK. Sebab, ada dua gugatan ke MK yang sama. Begitu semangatnya pihak yang ingin memangkas kewenangan partai politik.

"Ada apa sebenarnya? Kok sampai ada dua gugatan yang sama soal PAW," kata mantan Wakil Ketua MPR itu.

Jazilul juga menyoroti permintaan para penggugat agar PAW dilakukan lewat pemilu di daerah pemilih (Dapil). Tentu, hal itu sangat aneh. Sebab, para caleg dan anggota DPR terpilih itu sudah melalui proses Pileg yang cukup panjang.

Selain aneh, pemilu di dapil untuk kepentingan PAW itu merupakan hal yang sia-sia dan bentuk pemborosan. Jadi, tidak mungkin ada pemilu ulang hanya sekedar untuk kepentingan penggantian anggota dewan.

"Kami berharap gugatan itu ditolak MK. PAW merupakan kewenangan parpol. Hal itu sudah sesuai dengan konstitusi kita," tandas Jazilul.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya