Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Fraksi PKB Tegaskan PAW Kewenangan Parpol

Minta Gugatan ke MK Ditolak
RABU, 23 APRIL 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI merupakan kewenangan partai politik (parpol).

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menanggapi gugatan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal yang mengatur PAW anggota DPR.

Di sisi lain, kata Jazilul, gugatan pasal PAW ke MK  tidak tepat dan tidak relevan. Sebab, perggantian anggota DPR adalah hak partai politik. Parpol yang memiliki kewenangan untuk melakukan penggantian sesuai aturan yang ada.


Menurut Jazilul, anggota dewan adalah perwakilan parpol. Mereka merupakan kader partai. Sebelum maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg), mereka harus menjadi anggota partai terlebih dahulu. Sebab, partai politik yang berhak mengusung caleg dalam pemilu.

"Caleg adalah kader partai. Tidak sembarang orang bisa maju sebagai caleg. Status mereka harus jelas sebagai kader partai," kata Jazilul dalam keterangan resminya, Rabu 23 April 2025. 

Atas dasar itulah, kata Jazilul, partai berhak melakukan PAW kepada anggota DPR. Karena partailah yang mengusung mereka dalam pemilihan legislatif (Pileg). Sehingga ketika ada persoalan dengan anggota dewan, partai yang mempunyai kewenangan melakukan penggantian.

"UU MD3 sudah mengatur secara jelas soal PAW. Selama ini penggantian sudah sesuai dengan prosedur yang ada," urainya.

Waketum PKB ini menegaskan, jika ada yang menggugat pasal PAW, maka mereka ingin memangkas kewenangan partai terhadap anggotanya. Mereka tidak ingin partai politik mengurus urusan rumah tangganya sendiri.

Jazilul mengaku heran dengan adanya gugatan ke MK. Sebab, ada dua gugatan ke MK yang sama. Begitu semangatnya pihak yang ingin memangkas kewenangan partai politik.

"Ada apa sebenarnya? Kok sampai ada dua gugatan yang sama soal PAW," kata mantan Wakil Ketua MPR itu.

Jazilul juga menyoroti permintaan para penggugat agar PAW dilakukan lewat pemilu di daerah pemilih (Dapil). Tentu, hal itu sangat aneh. Sebab, para caleg dan anggota DPR terpilih itu sudah melalui proses Pileg yang cukup panjang.

Selain aneh, pemilu di dapil untuk kepentingan PAW itu merupakan hal yang sia-sia dan bentuk pemborosan. Jadi, tidak mungkin ada pemilu ulang hanya sekedar untuk kepentingan penggantian anggota dewan.

"Kami berharap gugatan itu ditolak MK. PAW merupakan kewenangan parpol. Hal itu sudah sesuai dengan konstitusi kita," tandas Jazilul.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya